Panglima TNI Jenderal Dr. Moeldoko menegaskan hal mendasar yang membedakan antara prajurit dengan satgas adalah kedisiplinan. Oleh sebab itu, prajurit TNI harus siap menerima konsekuensi bergabung dengan TNI, yakni disiplin dengan aturan yang diberlakukan.
Menurut Moeldoko, seluruh prajurit TNI diikat dengan Peraturan Militer Dasar (Permildas). Salah satu aturan yang ketat adalah larangan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif di lingkungan keluarga besar TNI.
"Perwira masih ada yang terlibat narkoba, ini sungguh disayangkan," ujar Panglima TNI saat memberikan pengarahan di hadapan dua ribuan prajurit TNI di GOR Praja Raksaka Kodam IX/Udayana, pekan ini.
Untuk mewujudkan Permildas ini, Panglima TNI akan melaksanakan penataran terpusat. Rencananya peserta penataran ini adalah seluruh prajurit dan perwira TNI.
"Permildas tidak mengenal wilayah teritorial, wilayah tempur atau pendidikan. Permildas adalah peraturan militer dasar yang harus dimiliki seluruh prajurit," tegasnya.
Moeldoko menegaskan tidak ada toleransi terhadap prajurit yang melanggar peraturan tersebut. Bahkan, menurutnya, lima menit prajurit TNI akan pensiun, maka wajib bagi dirinya untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan permildas.
TNI menjadi satu-satunya intitusi yang memiliki reputasi kedisiplinan terbaik. Hal itu disampaikan beberapa lembaga survei. Performa TNI dianggap yang terbaik sejak era reformasi bergulir.(*)