Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf Mohon Tunggu... Pekerja Lingkungan dan Perikanan -

Aktif di LSM bidang perikanan, pesisir, dan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bagaimana Menyikapi Tren Peningkatan Potensi Stok Ikan Indonesia?

28 Desember 2018   22:16 Diperbarui: 31 Desember 2018   23:15 968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2018)

Potensi stok atau jumlah sumber daya ikan (SDI) di perairan laut Indonesia mengalami kenaikan tren, yang dapat dilihat sejak adanya penetapan potensi stok SDI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai tahun 1997. Dalam 20 tahun terakhir, terjadi kenaikan tren potensi stok sebesar 102% lebih, yaitu 6,19 juta ton pada tahun 1997 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017 (Kepmen KP 50/2017). Dijelaskan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (KOMNAS KAJISKAN), bahwa peningkatan potensi stok SDI, khususnya pada tahun 2017 karena 1) semakin luasnya cakupan data, 2) pengumpulan dan kualitas data semakin baik, 3) penggunaan metode pengkajian stok ikan bertambah dan saling melengkapi, dan 4) tindakan pengelolaan seperti pembatasan dan moratorium penangkapan, pemberantasan IUU Fishing dan kapal asing. Kondisi penting lainnya yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan potensi stok ikan adalah semakin luasnya kawasan konservasi perairan laut, yaitu 16,4 juta hektar pada tahun 2014, menjadi 19,14 juta hektar pada tahun 2017 (Ditjen PRL, 2017).

(Sumber gambar: Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2018)

Kenaikan potensi stok SDI Indonesia tersebut memberikan indikator bahwa produksi tangkapan ikan juga semakin tinggi. Berdasarkan data statistik perikanan tahun 2014, jumlah produksi perikanan tangkap di laut Indonesia pada tahun 2009 sebesar 4,812 juta ton, meningkat menjadi 5,78 juta ton pada tahun 2014, dan menurut rilis KKP meningkat lagi menjadi 7,67 juta ton pada tahun 2017. Peningkatan produksi hasil tangkapan ikan di laut tentu saja meningkatkan juga nilai ekonomi. Tetapi bagaimana dengan keberlanjutan stok SDI?

Ada beberapa catatan yang masih harus diperhatikan agar kualitas pengkajian atau estimasi potensi stok ikan dapat lebih ditingkatkan serta tidak berpotensi over estimasi, dan dapat dilakukan tindakan pengelolaan yang tepat, yaitu:

1) Pada beberapa lokasi, berdasarkan informasi dari nelayan dan pencatatan produksi nelayan, mengalami penurunan hasil tangkapan sejak 3-5 tahun terakhir dengan jumlah nelayan yang relatif sama, atau penurunan Catch per Unit Effort (CpUE).

2) Selama beberapa tahun, terjadi kondisi ekspolitasi berlebih (over exploited) secara nasional dan beberapa kelompok spesies atau SDI, tetapi mengalami peningkatan potensi stok dan peningkatan produksi tangkapan. Kondisi yang terjadi dari data potensi stok SDI adalah:

a. Rata-rata persentase eksploitasi berlebih 11 Wilayan Pengelolaan Perikanan (WPP), masih cukup tinggi berdasarkan kelompok sumber daya ikan, yaitu tahun 2011 sebesar 37,21%, tahun 2016 sebesar 48,48%, dan tahun 2017 sebesar 40,4%. Artinya rata-rata 40% lebih hasil tangkapan ikan Indonesia adalah produksi perikanan tidak berkelanjutan, atau sekitar 3 juta ton lebih tangkapan ikan, berkontribusi terhadap terancamnya keberlanjutan stok ikan di perairan laut Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

b. Adanya kelompok SDI pada suatu WPP tertentu yang mengalami eksploitasi berlebih sejak tahun 2011 dan tahun 2016, sampai dengan tahun 2017, tetapi mengalami kenaikan potensi stok. Kelompok SDI eksploitasi berlebih tetapi mengalami kenaikan potensi stok adalah ikan karang di WPP 573, udang paneid di WPP 571, WPP 572, WPP 573, WPP 712, lobster di WPP 712 dan WPP 715, kepiting di WPP 571 dan WPP 711, rajungan di WPP 717, cumi-cumi di WPP 712 dan WPP 716.

c. Eksploitasi berlebih selama beberapa tahun tersebut dapat menyebabkan kondisi over-fishing dimana regenerasi ikan tidak dapat pulih seperti stok sebelumnya atau menjadi stok ikan yang sehat, dan kondisi over-fished dimana biomassa ikan mengecil sehingga jumlah ikan semakin berkurang dan ukuran ikan semakin kecil. Sehingga peningkatan potensi stok SDI yang cukup tinggi dan telah ditetapkan oleh KKP membutuhkan justifikasi yang lebih lengkap, seperti jumlah armada per WPP dan data CpUE untuk setiap kelompok spesies SDI.

3) Diperlukan informasi yang dapat ditunjukkan secara lebih baik berupa tren kenaikan potensi stok SDI bersifat linier atau sejalan dengan penurunan kondisi eksploitasi berlebih. Kondisi yang terjadi sekarang dimana tingginya potensi stok SDI serta tidak sejalan dengan eksploitasi berlebih yang cukup tinggi, akan menjadi ancaman serius terhadap pengelolaan SDI di Indonesia, khususnya dalam pengambilan keputusan atau tindakan pengelolaan untuk mengembalikan stok SDI yang sehat pada tahun-tahun mendatang.

4) Selalu menerapkan sikap hati-hati dan pendekatan pencegahan (precautionary approach) sebagai tindakan pengelolaan pertama dan utama. Pemerintah harus memberikan pemahaman yang lebih jauh terhadap pelaku usaha perikanan terkait jumlah potensi SDI dan berapa Jumlah Tangkap yang Dibolehkan (JTB) atau kuota tangkapan. Angka JTB yang ditetapkan pemerintah adalah maksimal 80% dari potensi lestari SDI (Maximum Sustainable Yield atau MSY) tersebut, dimana dari potensi 12,54 juta ton pada tahun 2017, hanya sekitar 10 juta ton ikan yang boleh ditangkap pada tahun-tahun berikutnya, atau sampai dengan adannya estimasi potensi SDI berikutnya. Angka JTB 10 juta ton harus dibagi dengan mempertimbangkan jumlah armada pada setiap WPP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun