Mohon tunggu...
Tulus Sentosa
Tulus Sentosa Mohon Tunggu... -

Seseorang yang binggung dengan kondisi sosial masyarakat dan negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Haloo ..PT Binakarya Citra Lestari, apa kabar condotel Swiss Belresort watu Jimbar ??

14 Mei 2015   16:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:03 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami adalah seorang investor pribadi di condotel watu jimbar yang dipasarkan oleh PT Binakarya Citra Lestari , berkedudukan di Jakarta ,tepatnya berkantor di Mal Taman Palem , cengkareng Jakarta barat .


Pada bulan january 2011, kami ditawarkan investasi dengan cicilan 24 bulan sebuah kondotel yang terletak di Sanur bali, tepatnya di Jalan  DanauTamblingan 99A, Sanur Bali 80226, Indonesia dengan didahului sebuah surat konfirmasi unit yang berisikan berbagai persyaratan yang normal seperti pembelian property umumnya .

Di dalam brosur yang kami terima tercantum berbagai promosi seperti :
- guranteed income 40% in 5 year ( 3 tahun 24% )
- pay only 40% & have a hotel
- 21 day free stay / year
- hak milik strata title

Sebagai orang awam kami tertarik untuk investasi di proyek tersebut dengan cicilan selama 2 tahun ( dari january 2011 - desember 2012) sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian dan mencicil langsung ke PT Binakarya Citra Lestari selaku developer.
Kami menanda-tanganin  PERJANJIAN PEMESANAN CONDOMINIUM HOTEL ( CONDOTEL ) pada bulan juni 2012 dimana perjanjian ini di wakili oleh Tuan Leonardo Hans Halim selaku kuasa dari Tn Budianto Halim dan Tuan Go Hengky Setiawan selaku Direktur Utama  dan Direktur dari PT Binakarya Citra Lestari.

Setelah perjanjian diatas , kami diminta tanda tangan PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI RUMAH SUSUN ( CONDOMINIUM HOTEL ) pada bulan bulan maret 2014 dengan Tuan Leonardo Hans  Halim selalu kuasa direksi PT Binakarya Citra Lestari yang berisikan penyerahan unit selambat lambatnya bulan juni 2013 dimana kami sudah melunasi semua cicilan kami ditambah toleransi waktu 6 bulan untuk developer. Perjanjian ini ditanda tangan karena desakan para investor dimana selain karena sudah terlambat serah terima unit, juga hotel swiss bellresort watu jimbar sudah dioperasikan sejak april tahun 2014
Pelajaran Pertama
Keterlambatan Pembangunan


Dari tenggang janji penyerahan unit yang tercantum dalam perjanjian jual beli sampai beroperasinya hotel Swiss Bell Resort Watu Jimbar ( awal april 2014 ) ini merupakan keterlambatan pembangunan dari developer PT Binakarya Citra Lestari dan sesuai dengan perjanjian harusnya pihak developer memberikan ganti rugi sebesar maksimal 3 %. Kami selaku investor pernah menanyakan masalah ini kepada developer dalam hal ini di wakili saudara Eko dan saudara Gideon. Sungguh kami sangat kecewa karena alasan yang disampaikan sangat tidak masuk akal yaitu karena faktor force majeure dimana disebutkan bahwa  di bali banyak upacara adat,

( sungguh aneh bin ajaib , bukankah harusnya sudah diperkirakan dari awal ? apalagi katanya developer besar yang sudah berpengalaman - Pelajaran pertama kami selaku investor )


Pelajaran Kedua
Pembagian ROI


Sesuai dengan brosur yang kami terima dan penjelasan dari perwakilan dari PT Binakarya Citra Lestari ( saudara Eko dan saudara Gideon ) yang dalam hal ini menyampaikan dengan  tegas mengatakan bahwa karena hotel baru beroperasi bulan april 2014 dan pembagian ROI yang akan diperhitungkan sampai akhir desember 2014 dan dibayarkan selambat lambatnya bulan april tgl 17 2015, adalah proporsional  dari 8% setahun yaitu sekitar 6% dari harga jual di potong PPN kemudian dipotong PPH pribadi. Kami selaku investor tidak bisa berbuat banyak karena posisi kami adalah “kalah ” karena perlu effort yang besar untuk melawan perusahaan besar seperti PT BInakarya Citra Lestari, sehingga kami hanya “telan” dengan hati sedih


Ternyata, walaupun kami mengalah , kami masih tetap harus ditekan lagi yaitu kami menerima email di bulan april 2015 yang menerangkan bahwa ROI kami hanya akan dibayar 4%untuk tahun pertama, sisa 20% akan dibayarkan tahun ke dua dan ketiga ( kalau ingat ) dengan alasan hotel baru beroperasi dan kami diminta konfirmasi dengan perwakilan baru dari PT BINAkarya Citra Lestari yaitu Ibu Lusiana Hakim. Sepengetahuan kami, hotel tersebut beroperasi dengan tingkat hujian yang lumayan tinggi dan rate nginap per malam yang cukup mahal , antara harga Rp 790.000 - Rp 1.500.000,-.  ( silahkan dibaca http://www.swiss-belresortwatujimbar.com/ )


( sungguh aneh bin ajaib, selaku investor kami diperlakukan seperti itu ? bukankan dengan uang kami anda kelola hotel tersebut ? -

pelajaran kedua kami selaku investor )


Pelajaran Ketiga
Investor kok diperlakukan sesuka hati ?


Kami selaku investor tentunya ingin pengembalian investasi yang sesuai janji developer karena selama operasional hotel kami tidak terlibat kecuali mulai tahun ke empat dimana katanya akan diaudit oleh akuntan publik untuk laporan pembagian ROI - nya ( atau jangan jangan muncul alasan baru lagi di tahun ke 4 )




Pelajaran Keempat
Hati hatilah beli Condotel


Dari pengalaman yang kami alami selama hampir 3 tahun , dimulai dari cicilan awal sampai pada saat penerimaan ROI pertama, kami mendapat beberapa pelajaran yang berguna yaitu :


- hati hatilah pilih developer


- jangan beli karena ditawarin oleh staf marketing yang    mungkin teman baik atau saudara karena mereka hanya freelance,setelah penjualan deal dan terima komisi, tanggung jawab sudah ada di developer


- alangkah baiknya baca perjanjian jual belinya baik baik sebelum dimulai cicilan karena perjanjian selalu merugikan pembeli , enak di penjual.


Pelajaran Ke lima
Apakah investor selalu dikorbankan ?
- terlambat bayar dikenakan denda sekalipun cuma satu minggu , developer terlambat setahun alasannya cuma force majeur dan tidak mau bayar dendanya sesuai perjanjian ?


- buat apa ada perjanjian ditanda tangan bersama ?


- investor seakan akan tidak memiliki hak atas uang yang diinvestasikan kecuali terima alasan developer .


- apakah dibenarkan cara seperti ini untuk pembelian property ?


- dimanakah keadilan untuk investor ?




Semoga keluhan kami ini sampai dikuping Direksi PT Binakarya Citra Lestari dan segera melunasi janji janjinya kepada investor, bukan malah mempersulit investor. Apalagi dengar dengar  berita mau IPO tahun ini…dan bagi teman teman calon investor condotel, semoga pelajaran dari kami ini berguna bagi anda semua, ingat kuncinya - Hati hati pilih developer !!!
Salam keadilan

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun