Belakangan ini halaman parkir KPK di Kuningan penuh oleh mobil-mobil hasil sitaan dari tersangka koruptor,
- Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut (link:Â http://www.tempo.co/read/news/2014/02/18/063555171/Rekor-Sitaan-KPK-37-Mobil-Adik-Ratu-Atut )
- Mobil Sitaan KPK Terkait Suap Akil Mochtar (link:Â http://www.tribunnews.com/images/editorial/view/907962/mobil-sitaan-kpk-terkait-suap-akil-mochtar#.UwQGPIaQZmM )
- 25 Mobil Sitaan KPK Terkait Mochtar Effendi (link:Â http://nasional.kompas.com/read/2013/11/30/0644076/Kasus.Akil.25.Mobil.Sitaan.KPK.Terkait.Mochtar.Effendi)
Satu orang punya lebih dari satu, dua, bahkan puluhan mobil, bisa dilihat bahwa koruptor sangat merugikan negara, Â bagaimana kalau mobil-mobil mewah tersebut sulit dilelang karena harganya sangat mahal? Publik jengah melihat kelakuan para tersangka koruptor ini.... Akhirnya saya punya pemikiran bagaimana kalau mobil atau barang mewah tersebut, bahkan tersangka koruptor dijadikan obyek wisata saja... ya Obyek Wisata KPK... Obyek Wisata KPK mungkin sudah pernah dibicarakan orang, namun Obyek Wisata KPK ini menurut saya sangat baik. Â Ada berbagai kegaiatan seperti misalnya membolehkan orang untuk berfoto-foto menggunakan barang mewah sitaan tersangka koruptor (tentunya tidak dibawa pulang). Sekaligus membolehkan orang mengambil foto bersama tahanan KPK, yang sedang berada di balik tahanan. Namun yang tadi permasalahan adalah keamanan sang tersangka, tenang saja tahanan mereka di buat khusus, dilapisi kaca anti peluru misalnya. Para tahanan tersebut dapat mendengar langsung tanggapan publik terhadap mereka lewat microphone, kemudian diletakkan pengeras suara kedalam tahanan mereka... Publik bisa bebas berekspresi disana. Jadi pertanyaan juga adakah yang mau foto mengenakan barang mewah milik tersangka, walaupun tidak namun pasti ada yang ingin sekedar menyampaikan uneg-uneg kepada tersangka koruptor lewat pengeras suara ke tahanan mereka misalnya. Kegiatan ini bisa dilakukan KPK berkaitan dengan penyuluhan KPK ke sekolah-sekolah atau kampus-kampus untuk pencegahan korupsi, siswa-siswi dan segenap mahasiswa bisa diajak menemui tersangka kemudian memberikan waktu atau sesi tanya jawab. Kita tahu selama ini soal tahanan KPK terkesan tertutup, ada jam besuk untuk keluarga tersangka koruptor. Menurut saya tidak perlu ada privasi berlebihan untuk tersangka koruptor, ini resiko yang harus dihadapi bagi mereka yang mengambil uang rakyat. Media diberikan akses untuk meliput kegiatan obyak wisata KPK ini. Jadi sanksi sosial nyata sebelum ada kepastian hukum terhadap tersangka tersebut, lagipula sampai saat ini tidak ada yang bebas dari jeratan hukum KPK, setiap tersangka hampir dapat dipastikan terpidana dan dihukum. Namun kita tahu sanksi hukum koruptor belum sampai pada hukuman mati, bahkan hukumannya kebanyakan dibawah 5-10 tahun. Akan jadi perdebatan panjang mengenai sanksi hukuman mati bagi koruptor, kalau ada sanksi hukuman mati bagi koruptor, maka Dewan Perwakilan Rakyat sebagai penyusun Undang-Undangnya mungkin akan bubar karena perilaku koruptif sudah lama ada disana.... Jadi menurut saya segera berlakukan Obyek Wisata KPK ini, bukan sekedar uneg-uneng namun menjelang pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia yang entah kapan bisa disusun aturannya untuk kemudian disahkan... Â Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI