Beberapa waktu lalu, jagat maya Indonesia sempat dihebohkan dengan wacana pembatasan WhatsApp Call dan layanan panggilan suara/video via internet (VoIP) lainnya. Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital sudah mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak punya rencana ke arah sana, isu ini telanjur jadi perbincangan hangat.
Banyak yang bertanya-tanya, "Memangnya kenapa sih ada ide seperti itu?" Nah, salah satu negara yang sering disebut-sebut sebagai contoh adalah Uni Emirat Arab (UEA), yang memang punya aturan ketat soal VoIP.
Pertanyaannya, apakah model pembatasan ala UEA ini benar-benar solusi terbaik untuk ekosistem digital kita? Mari kita selami bersama.
Mengapa UEA Membatasi Layanan VoIP?
Di Uni Emirat Arab, penggunaan aplikasi untuk panggilan suara dan video seperti WhatsApp, FaceTime, atau Skype memang dibatasi. Warga dan para pendatang di sana hanya bisa menggunakan layanan panggilan yang disediakan oleh operator telekomunikasi lokal mereka, yaitu Etisalat dan Du.
Alasan utamanya adalah regulasi ketat dan perlindungan bisnis operator lokal. Pemerintah UEA ingin memastikan bahwa operator telekomunikasi mereka, yang telah berinvestasi besar dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan, tidak dirugikan oleh layanan OTT (Over-The-Top) yang hadir secara gratis.
Mereka berpendapat bahwa layanan VoIP gratis ini mengurangi pendapatan operator dari panggilan internasional dan nasional, sehingga dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat.
Plus Minus Model UEA
Setiap kebijakan tentu punya sisi positif dan negatifnya.
1. Dari Sudut Pandang Pemerintah atau Operator (Plusnya):
- Pendapatan Operator Terjaga: Dengan membatasi VoIP, operator telekomunikasi bisa menjaga pendapatan dari layanan panggilan. Dana ini kemudian bisa diinvestasikan kembali untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan infrastruktur jaringan mereka.
- Keamanan dan Pengawasan Lebih Baik: Regulasi yang ketat memungkinkan pemerintah untuk memiliki kontrol lebih besar terhadap komunikasi digital, terutama terkait isu keamanan nasional dan pengawasan.