Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Niatnya Bantu Orang Sakit, BPJS Kesehatan Malah Masuk UGD

2 Agustus 2019   03:02 Diperbarui: 2 Agustus 2019   03:08 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah masih ada harapan buat BPJS Kesehatan untuk hidup? Kalau diupayakan maksimal barangkali ada. Tinggal memindahkannya dari "ruang UGD" ke "ruang ICU" agar mendapat penanganan intensif. Bagaimana caranya?

Pertama, perlu evaluasi besar-besaran terkait pengelolaan keuangan. Mulai dari pembayaran klaim sampai ke pengeluaran operasional internal. Kalau memang terbukti anggaran habis hanya untuk mengenyangkan direksi, jajarannya dan karyawan, lebih baik di-freeze sementara.

Jangan sampai pembayaran gaji, listrik, air dan lain-lain lancar setiap bulannya, tetapi pelunasan klaim rumah sakit tersendat alias tertunggak. Jadi sebaiknya rumah sakit jangan digiring ikut masuk UGD.

Kedua, rencana menaikkan premi (iuran) mestinya dipertimbangkan secara matang. Kasihan orang-orang yang terus membayar, sedangkan yang menikmati pelayanan bukan mereka.

Ketiga, perlu bagi BPJS Kesehatan mencari sumber pemasukan lain, misalnya dari donatur (dalam dan luar negeri). Ada cukup banyak orang kelebihan uang di dunia ini dan mereka bingung mau disalurkan ke mana. 

Keempat, maukah BPJS Kesehatan meniru cara yang dilakukan pengelola Dana Haji? Sepertinya menarik untuk dicoba.

Kelima, jika keempat cara di atas tidak mempan, artinya BPJS dibubarkan saja dan dikembalikan ke sistem lama yang bernama Asuransi Kesehatan (Askes).

Terima kasih. Semoga BPJS Kesehatan segera sembuh. Amin.

***

[1] [2] [3] [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun