Mohon tunggu...
Ahmad Khairul Umam
Ahmad Khairul Umam Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Membuat Opini

Membuat Opini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini tentang Pemerintah dalam Pencegahan Virus Corona yang Semakin Memanas

30 Maret 2020   13:30 Diperbarui: 30 Maret 2020   13:40 2572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk saat ini dunia sedang khawatir dengan adanya wabah virus corona Covid 19 dimana telah menghantam lebih dari 100 Negara di dunia. Covid 19 merupakan penyakit menular yang di sebabkan oleh syndrome pernafasan yang sangat parah. 

Virus ini pertama kali di temukan pada tahun 2019 di Wuhan, China, dan telah menyebar dengan sangat cepat dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus Corona menjadi Covid-19 (Corona Virus Disease) kode 19 merupakan kode tahun di temukannya penyakit ini yaitu pada tahun 2019. 

Wabah Covid 19 saat ini sedang rumit di perbincangkan dan menimbulkan berbagi macam kekhawatiran serta tindakan untuk menghindari penyakit tersebut. Virus Corona atau Covid 19 merupakan sebuah penyakit yang menular dengan sangat cepat.

Pada tahun 2020 ini merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal ini disebabkan oleh munculkan wabah Virus Corona atau Covid-19 tersebut. 

Awalnya pemerintah tidak mengikuti tata cara yang telah digunakan oleh beberapa negara lainnya terkait informasi yang diberikan mengenai virus corona atau Covid-19, yaitu dengan melakukan reaksi cepat sosialisasi pencegahan. 

Akhirnya Virus Corona atau Covid-19 ini menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, karena banyak sekali warga Indonesia yang terkena dampak penularan Virus ini. 

Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk mengambil kebijakan lockdown selama 14 hari guna mengantisipasi dalam penularan wabah virus corona ini. 

Indonesia sudah mengalami kondisi dimana kekhawatiran masyarakat terhadap covid-19 cukup besar, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah untuk melakukan Lockdown, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Hingga pada saat ini pemerintah belum memberlakukan karantina wilayah atau lockdown dalam meredam penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun Presiden Joko Widodo telah dua kali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sementara waktu belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. 

Imbaun tersebut seiring meluasnya pasien yang terjangkit atau Positif Covid-19 itu di Tanah Air. Hingga hari ini, jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 mengalami peningkatan per Minggu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun