Mohon tunggu...
ayra ca
ayra ca Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Lagu Lama Kaset Baru, Onderdil Motor Hilang di Kantor Polisi

22 Februari 2016   22:09 Diperbarui: 23 Februari 2016   12:03 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="foto salah satu anggota KNJJ Bogor"][/caption]Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin inilah kata yang cocok bagi pengendara motor ini. Selain sudah pasti akan ditilang karena melanggar, onderdil motornya pun hilang entah siapa yang mencuri. Anehnya pencurian ini terjadi di dalam lokasi sebuah polres. Setelah saya lakukan sebuah surfei di sebuah grup Facebook, teryata hal ini bukan barang baru dan sudah terjadi berulang kali di mana-mana.

Kok bisa di kantor polisi hal-hal begini bisa terjadi? Apakah motor yang diamankan ini benar-benar dijaga dengan aman atau hanya dibiarkan saja hujan panas menunggu pemilik menebus motornya? Soal ganti rugi mungkin duit Rp 1 juta sampai 2 juta untuk mengganti part yang hilang bukan hal yang berat bagi sebuah polres, tapi bisakah masalah ini diselesaikan di mana karena ini sudah menyangkut nama baik polisi?

Kadang lucu juga mendengar komentar dari masyarakat. Ada juga yang ngomong bensin dalam tengki pun bisa kosong jika motor ditinggal di kantor polisi akibat ditilang. Kalau ngomong sebuah tanggung jawab mungkin dengan menganti part tersebut, Polres Bogor sudah bertanggung jawab tapi masyarakat tentu menginginkan sebuah kepastian

Sudah sering kali hal ini terjadi tanpa tindakan dari polisi. Terjadi dan terus terjadi. Diminta hal ini diusut agar tak terjadi lagi. Kalau hal ini cuma dibiarkan, berarti ini memang hanya lagu lama kaset baru dulu penyanyinya Brori Marantika sekarang dinyanyikan Armada Band. 

Mungkin yang jadi pertanyaan, ini motor disimpan di kantor polisi atau di dalam hutan?

Jangan ada dusta di antara kita! 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun