Bayangkan jika Anda bisa berjalan santai di tepi Sungai Somber Kota Balikpapan, di bawah rindangnya pepohonan, merasakan semilir angin membelai wajah, ditemani kicauan burung, dan gemericik air. Suasana seperti ini bukan sekadar impian, melainkan potensi nyata yang bisa kita wujudkan bersama. Namun, sudahkah kita benar-benar memanfaatkan sempadan Sungai Somber sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang bermanfaat untuk semua?
Sempadan Sungai: Lebih dari Sekadar Batas
Sempadan sungai bukan hanya garis imajiner di peta kota. Menurut Carr (1992 dalam Tomigolung, et al., 2018),
“Sempadan sungai adalah wilayah sungai yang dibatasi oleh air dari lahan yang mampu dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat akan RTH publik.”
Artinya, kawasan pinggir sungai seperti Sungai Somber bisa menjadi taman kota, area bermain, atau bahkan ruang edukasi lingkungan. Sayangnya, di banyak kota besar di Indonesia, termasuk Balikpapan, sempadan sungai sering kali berubah fungsi menjadi permukiman di tengah bonus demografi. Padahal, isu lingkungan hidup terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik merupakan permasalahan yang ditemui pada mayoritas perkotaan di Indonesia, khususnya terkait ketersediaan RTH yang kurang dari 10% dari luasan kota (Santoso dkk, 2022).
Sungai Somber: Potensi yang Belum Tergarap Maksimal
Jika kita menengok peta di google maps, kawasan sempadan Sungai Somber di Balikpapan masih didominasi oleh penggunaan non-RTH, seperti permukiman, lahan kosong, dan bahkan industri kecil. Padahal, jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi solusi atas minimnya ruang terbuka hijau di kota kita.
Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2008, sempadan sungai merupakan bagian dari RTH publik dengan fungsi tertentu. Namun, dalam praktiknya, masih banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai, bahkan di kawasan rawan banjir. Hal ini tidak hanya mengurangi keindahan kota, tapi juga meningkatkan risiko banjir dan menurunkan kualitas lingkungan.
Fenomena ini serupa dengan yang terjadi di Kota Surakarta. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa revitalisasi fisik berpotensi menambah luas RTH secara signifikan di Kawasan Semanggi (Santoso dkk, 2022). Jika hasil penelitian ini diadaptasi di Balikpapan, Sungai Somber bisa menjadi contoh sukses transformasi ruang publik.
Revitalisasi: Kunci Emas untuk Masa Depan Sungai Somber
Apa yang bisa dilakukan di Sungai Somber? Jawabannya: revitalisasi.
Bukan sekadar mempercantik, tetapi mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai ruang terbuka hijau yang ramah lingkungan dan ramah masyarakat. Menurut Martokusumo (2008),
“Revitalisasi adalah upaya peningkatan dan pembaharuan kualitas lingkungan untuk meningkatkan vitalitas kawasan kota dengan mempertimbangkan aspek sosial budaya dan karakteristik kawasan.”
Kawasan ini mampu menurunkan suhu kota, menyerap air hujan, mencegah banjir, dan menjadi habitat alami berbagai flora dan fauna. Lebih dari itu, RTH di sempadan sungai juga berfungsi sebagai ruang sosial. Tempat warga bisa berolahraga, bersantai, atau sekadar menikmati alam. Menurut Santoso dkk (2022),
“Ruang terbuka hijau bukan hanya soal estetika, tapi kebutuhan dasar kota modern. RTH menjaga ekosistem dan menjadi paru-paru kota.”
Jika sempadan Sungai Somber dimanfaatkan optimal, Balikpapan bisa menjadi kota yang lebih sehat, asri, dan nyaman untuk semua. Seperti yang diungkapkan oleh Wardiningsih & Salam (2019),
“Salah satu klasifikasi RTH yang memiliki manfaat penting adalah kawasan sempadan sungai.”
Revitalisasi sempadan sungai bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya:
Penataan ulang permukiman yang sudah terlanjur berdiri di sempadan sungai.
Penanaman pohon dan vegetasi lokal untuk memperkuat fungsi ekologis.
-
Pembangunan jalur pejalan kaki dan jalur sepeda di sepanjang sungai.
Penyediaan fasilitas publik seperti taman bermain, area olahraga, dan ruang edukasi lingkungan.
Peluang Kolaborasi: Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta
Revitalisasi sempadan Sungai Somber tentu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah bisa menyediakan regulasi dan fasilitas, masyarakat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sementara swasta bisa berperan dalam penyediaan dana atau CSR untuk pembangunan fasilitas publik. Menurut Listyaningrum et al. (2017),
“Dalam melakukan pengelolaan sempadan sungai perlu mencari tahu tentang penggunaan lahan atau tutupan lahan, peran vegetasi, dan arahan terkait pengelolaan sempadan sungai seperti penetapan sempadan sungai.”
Contoh nyata kolaborasi ini bisa dilihat di beberapa kota yang berhasil mengubah sempadan sungai menjadi taman kota, seperti di Surakarta dan Bandung. Di sana, masyarakat aktif menjaga kebersihan sungai, pemerintah menyediakan fasilitas, dan swasta mendukung lewat program sosial.
Edukasi dan Kesadaran: Kunci Keberhasilan
Selain revitalisasi fisik, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga sempadan sungai bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih peduli untuk tidak membuang sampah ke sungai, tidak membangun di sempadan, dan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Program edukasi bisa dilakukan melalui sekolah, komunitas, hingga media sosial. Kampanye kreatif seperti lomba mural di tembok sungai, kegiatan bersih sungai, atau festival lingkungan bisa menjadi cara efektif untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap Sungai Somber.
Masa Depan Sungai Somber: Hijau, Asri, dan Ramah Warga
Bayangkan jika Sungai Somber berubah menjadi ruang terbuka hijau yang asri. Anak-anak bermain di taman, orang tua berolahraga di jogging track, komunitas mengadakan kegiatan edukasi lingkungan, dan wisatawan menikmati keindahan alam di tengah kota. Semua itu bisa terwujud jika kita bersama-sama mendukung revitalisasi sempadan sungai.
Balikpapan bisa menjadi contoh kota yang berhasil memanfaatkan potensi sungainya untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan langkah kecil hari ini, kita bisa mewariskan kota yang lebih hijau dan sehat untuk generasi mendatang.
Mari Dukung Bersama! Kini, saatnya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha bersinergi. Mari kita dorong revitalisasi sempadan Sungai Somber agar menjadi ruang terbuka hijau kebanggaan Balikpapan. Dengan langkah kecil hari ini, kita bisa mewariskan kota yang lebih hijau dan sehat untuk generasi mendatang.
Referensi:
- Listyaningrum, N., Lestari, S. F., Riyanto, I. A., & Cahyadi, A. (2017). Pengelolaan Sempadan Sungai Code Sebagai Upaya Pelestarian Ekosistem Daerah Aliran Sungai di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya. Seminar Nasional III Pengelolaan Pesisir Dan Daerah Aliran Sungai: 1–12. https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/gj8at
- Martokusumo, W. (2008). Revitalisasi, Sebuah Pendekatan Dalam Peremajaan Kawasan. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 19(3): 57–73. https://journals.itb.ac.id/index.php/jpwk/article/view/4205/2272
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
- Santoso, B. A., Rahayu, P., & Istanabi, T. (2022). Potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sempadan Sungai dari Aspek Fisik Revitalisasi. Desa-Kota, 4(2): 196-209. https://doi.org/10.20961/desa-kota.v4i2.53511.196-209
- Tomigolung, B. A., Rondonuwu, D. M., & Rogi, O. H. A. (2018). Penataan Ruang Kawasan Tepi Sungai Tondano di Segmen Kampung Tubir Sampai Jembatan Miangas Di Manado. Jurnal SPASIAL, 5(1):3 2-45. https://doi.org/10.35793/sp.v5i1.18936
- Wardiningsih, S., & Salam, B. F. (2019). Perencanaan RTH Sempadan Sungai Ciliwung Di Kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri Jakarta. NALARs, 18(1): 65-74. https://doi.org/10.24853/nalars.18.1.65-74
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI