Mohon tunggu...
Tria Annisa
Tria Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa pendidikan bahasa indonesia universitas Muhammadiyah A.R Fachrudin

Hobi: membaca Kepribadian :aktif(esktrofert)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Stop Plagiat!!!

17 Juni 2025   18:35 Diperbarui: 17 Juni 2025   18:35 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by | Pinterest

Menurut KBBI VI daring plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.

Definisi plagiarisme beragam, tapi esensinya adalah meng-gunakan karya orang lain seolah-olah karyanya sendiri. Karya orang lain yang seolah-olah dianggap karya sendiri baik se-bagian atau seluruhnya ini, ada unsur niat/intensi, dan tersi-rat terdapat kesengajaan, atau tanpa intensi akibat tidak tahu cara menyitasi dan parafrasa. Merasa berhak, menjadi salah satu pemicu terjadinya plagiarisme (Indriati, 2015[2]).

Jadi dapat disimpulkan plagiat merupakan kegiatan sadar atau ketidaksadaran seseorang dalam mengambil pendapat atau karangan orang lain. Mau itu setengah-nya ataupun keseluruhan-nya.

Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), plagiarisme adalah tindakan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiarisme dianggap sebagai pelanggaran serius dalam dunia pendidikan dan akademik karena melanggar integritas akademik dan hak kekayaan intelektual.

Ciri-ciri dari plagiarisme menurut (kemal dkk, 2024: 78), yaitu mengambil sebagian/seluruh pernyataan atau ujaran dari orang lain, menyematkan pernyataan atau ujaran dari orang lain dalam tulisan milik sendiri, menggunakan hasil pemikiran dari orang lain seolah-olah berasal dari diri sendiri, tidak mencantumkan sumber rujukan dalam mencantumkan pernyataan orang lain, dan mengakui karya orang lain sengaja karya milik sendiri.

Berdasarkan ciri diatas dapat kita simpulkan bahwa plagiarisme merupakan tindakan yang merugikan orang lain serta diri sendiri. Banyak kasus-kasus yang terjadi hanya karena penulis tidak mencantumkan sumber rujukan nya serta penulis-penulis yang mengakui karya orang lain sebagai karyanya sendiri. Jadi buat temen-temen penulis sekalian sebagai sesama penulis marilah kita hindari yang namanya plagiarisme dan menjadi seorang penulis yang jujur serta bermanfaat bagi banyak orang. Dengan kita yang selalu mencantumkan nama penulis teori asli dalam karya kita dapat membuat banyak pembaca menjadi yakin terhadap tulisan kita.

REFERENSI

Indriati, E. (2016). Strategi hindari plagiarisme. Gramedia Pustaka Utama.

Kemal,F.,Gustianti,A.& Ghozali,A,S. (2024).BAHASA INDONESIA UNTUK PERGURUAN TINGGI.Makeda Multimedia Sarana. Tangerang Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun