Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, secara resmi meresmikan incinerator sampah (Motah) di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, pada Rabu siang. 10 September 2025.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS juga menyoroti peran penting kehadiran Koperasi Merah Putih dalam mendukung keberhasilan perekonomian masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah di Desa Lengkong dan sekitarnya.Â
Kang DS menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan teknologi canggih, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat yang terorganisir melalui koperasi Merah Putih yang telah dibentuk.Â
"Jika pengelolaan sampah berhasil, maka pinjaman dari Koperasi Merah Putih juga akan berjalan lancar, seperti yang telah terbukti dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ujar Kang DS.Â
Program Motah sendiri telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Sistem ini melibatkan seluruh warga melalui iuran wajib sampah dan berperan dalam penguraian sampah organik dan non-organik.Â
Apalagi Motah ini mampu mengolah 8-10 ton sampah setiap harinya di mana dalam satu jam mengolah 1 ton sampah. Sementara tiap desa rata-rata menghasilkan 5-10 ton sampah setiap harinya.
Salah satu inovasi penting adalah kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengolah sampah organik menjadi pakan ikan berbasis magot (larva Black Soldier Fly), yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sambung Kang DS pula,Â