Mohon tunggu...
Toto Sukisno
Toto Sukisno Mohon Tunggu... Auditor - Berlatih Berbagi Sambil Tertatih, Menulis Agar Membaca, Membaca Untuk Memahami

http://bit.ly/3sM4fRx

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencoba Memahami Alasan Pemerintah Menaikan Iuran BPJS

31 Oktober 2019   06:40 Diperbarui: 4 November 2019   09:59 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo telah menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2020. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 75 Tahun 2019 tentang jaminan kesehatan, penyesuaian besaran iuran salah satunya dengan landasan argumen untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan. Artinya, penyesuaian iuran tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta/anggota, selain untuk mempertahankan kesinambungan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan didirikan sebagai upaya pemerintah dalam menjamin kesehatan seluruh rakyatnya, sehingga memiliki konsekwensi menanggung biaya pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKS)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang membutuhkan mulai dari penyakit ringan hingga penyakit yang memerlukan penanganan seumur hidup. Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi peserta bila peserta sehat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah peserta sakit, karena konsep awalnya menganut prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas yang dalam istilah orang awam seperti saya menyebutnya "prinsip gotong royong".

Kompleksitas permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan sangatlah tinggi, salah satunya adalah persoalan defisit anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Peneliti ICW Dewi Anggraini menyampaikan, penyebab permasalahan yang muncul di BPJS antara lain diakibatkan oleh pengawasan, transparansi, dan tata kelola program JKN yang bermasalah bahkan cenderung pasif. Banyaknya temuan fraud di lapangan merupakan salah satu pemicu masalah awal sehingga bila tidak diatasi akan mengakibatkan muculnya permasalahan besar. Sebagai salah satu peserta BPJS mandiri, saya merasakan betul bagaimana kompleksnya pelaksanaan program BPJS dalam tataran operasioanl. Niat mulia pemerintah dalam menjamin kesehatan rakyatnya memerlukan dukungan dari seluruh rakyat tanpa kecuali.

Tandatangan telah dibubuhkan Bapak Presiden sebagai pertanda persetujuan Presiden terhadap kenaikan iuran program BPJS yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2020. Bagi sebagian warga yang mempertanyakan, apakah kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan solusi tunggal untuk mengatasi permalahan defisit anggaran, mohonlah bersabar untuk menanti hasil dari ikhtiar pemerintah ini. Saya yakin, banyaknya orang cerdik dan cendikia di sekeliling pemerintah telah memikirkan secara mendalam terkait dengan rancangan usulan yang sekarang sudah menjadi keputusan. Kenaikan iuran dalam setiap program apapun tanpa kecuali merupakan sesuatu yang sangat tidak disukai/diharapkan oleh peserta, termasuk program BPJS Kesehatan ini.

Bagi masyarakat yang semenjak awal dalam mengikuti program BPJS Kesehatan ini juga memiliki niat untuk membantu saudara-saudara lain yang sedang memperoleh nikmat sakit, kenaikan iuran ini akan disambut dengan gembira karena partisipasi dalam membantu sesama menjadi semakin besar, sementara bagi sebagian besar masyarakat lain yang mengikuti program ini karena murahnya biaya iuran akan bersikap agak kecewa. Sekali lagi, saya sebagai bagian dari masyarakat yang akan ikut merasakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berharap, mudah-mudahan kenaikan iuran ini akan dikuti dengan kenaikan layanan yang diberikan kepada peserta program BPJS bila terpaksa kami memperoleh nikmat sakit. Semoga..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun