Mohon tunggu...
toriq anwariputra
toriq anwariputra Mohon Tunggu... Programmer - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Lembaga Keuangan

11 Desember 2019   18:35 Diperbarui: 11 Desember 2019   18:35 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pengelolaan Lembaga keuangan syariah harus berdasar pada prinsip - prinsip syariah Islam, yaitu :

1.Mengharap ridho Allah SWT.
    Dalam pengelolaan keuangan syariah selain didasarkan pada mencapai tujuan juga mengharap ridho Allah SWT. Sehinggal langkah - langkah yang diambil dalam mencapai tujuan adalah atas dasar petunjuk Allah SWT dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
2.Terbebas dari Riba/Bunga
     Bunga/riba adalah sistem keuangan kapitalis/konvensional yang dalam Al-qur'an dan Hadits Nabi dilarang, Haram.
3.Tidak ada investasi Haram
4.Sektor - sektor yang dibiayai adalah halal hukumnya.
5.Pembiayaan nya menerapkan prinsip profit sharing (bagi hasil) baik untung/rugi, Ijarah (Sewa), Rahn (Gadai), Bai' (Jual-Beli) dsb.


Adapun hal -hal yang wajib dihindari dalam hal pengelolaan keuangan syariah adalah sebagai berikut :

1. Riba/Bunga
2. Gharar (tiak jelas)
3. Maysir (Perjudian)


Kaidah - kaidah dalam pengelolaan keuangan atau teknik manajemen yang berelevansi dengan syariah Islam adalah :

1. Prinsip amar ma'ruf dan nahi munkar
2. Kewajiban menegakkan kebenaran/jujur
3. Adil
4. Amanah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun