Polisi menangkap empat orang penyebar ujaran provokatif di media sosial. Empat orang yang tergabung dalam grup "Muslim Cyber Army" ini ditangkap di empat provinsi yang berbeda. Adapun konten-konten yang disebarkan pelaku merupakan isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden hingga tokoh-tokoh tertentu. Kompasianer apa pendapat Anda soal penangkapan ini? Beri ulasan Anda dengan label: PENANGKAPAN MCA (tanpa spasi).