Rabu (11/03/2020) Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan jika status virus corona Covid-19 sebagai pandemi.Â
Tentu saja maksud dari status baru dari WHO mengenai penanganan virus corona adalah agar pemerintah semakin gencar dan agresif dalam menangani sebaran virus corona ini. Antara lain dengan mengeluarkan kebijakan "lockdown" atau hanya dengan kebijakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kompasianer, kami mengajak kamu untuk memberikan opini terkait kebijakan pemerintah apakah perlu me-lockdown sebuah daerah atau cukup dengan status KLB beserta plus-minus bila di antara kebijakan ini dikeluarkan.
Dan kamu juga bisa saling memberi kabar terkait status baru dari WHO mengenai virus corona ini dengan berbagai langkah preventifnya di Kompasiana. Jangan lupa untuk tetap membuat konten yang bijak dan positif. Jangan sampai kita turut berkontribusi dalam membuat kepanikan.
Silakan tulis opini atau pendapatnya terkait topik berikut dengan menambahkan label Pandemi Covid 19 (menggunakan spasi) pada setiap konten yang kamu dibuat.