Di tengah dollar yang sedang menguat terhadap rupiah, DPR RI meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam RAPBN yang akan disusun untuk 2016. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah permintaan tersebut wajar karena Inflasi. Kenaikan tunjangan ini juga dianggap sangat dibutuhkan karena tugas DPR di bidang pengawasan cukup berat.Â
Kementerian Keuangan juga telah menyetujui kenaikan dana anggaran tersebut, meskipun dana yang disetujui masih dibawah permintaan DPR RI. Persetujuan ini juga dilandasi alasan yang dalam 10 tahun terakhir tunjangan tersebut tidak mengalami kenaikan.
Apa pendapat anda, Kompasianer? Berikan ulasan anda melalui artikel dengan mencantumkan tag: tunjangandpr di setiap tulisan anda.