Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak maupun remaja? Apakah masih bisa kita anggap sebagai "kenakalan" semata? Akan tetapi, menurut Kompasianer mengapa anak kecil bisa melakukan tindakan pidana? Apakah itu karena ketikdatahuan anak melakukannya atau belum mengerti apa yang sebenernya dilakukan? Sebagai orangtua, apa upaya pencegahan yang bisa dilakukan? Silakan tambah label Peradilan Pidana Anak (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.