Mohon tunggu...
TOPIK PILIHAN

ANJAY, KOMNAS PA...

2 September 2020   06:37 Diperbarui: 3 September 2020   03:48
 ANJAY, KOMNAS PA...

Tiba-tiba kata "anjay" jadi menjadi perbincangan lantaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan penghentian penggunaan kata tersebut. Menurut Komnas PA, "Anjay" termasuk dalam kekerasan verbal dan dapat dipidanakan. 

Tetapi, ketentuan itu berlaku apabila diksi yang digunakan dalam satu kalimat bertujuan untuk merendahkan yang digunakan atau bermakna merendahkan martabat seseorang. 

Kompasianer, bagaimana sih sebenarnya kata "anjay" menurut kamu? Bagaimana pula kamu menilai ungkapan slang pergaulan lainnya yang juga banyak digunakan pada beberapa bahasa daerahmu. Bagaimana juga kamu menilai seruan Komnas PA? Ceritakan, yuk! Bagikan opini atau cerita kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyertakan Komnas PA dan Anjay (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

LAPORKAN KONTEN
Alasan