Kompasianer, bagaimana tanggapanmu mengenai maraknyan pemasangan alat peraga kampanye atau APK akhir-akhir ini? Bagaimana kondisi atribut kampanye tersebut di lingkungan sekitarmu? Sudahkah mengindahkan faktor keamanan di jalan, atau malah menjuntai ke mana-mana sehingga membayakan pengendara?
Atribut kampanye wajah para calon pemimpin negeri ini—beserta partai pendukungnya—marak ditemukan di jalan-jalan, di pohon-pohon, ruang terbuka hingga bahkan lingkungan terdekat kita seperti perumahan.
Nah Kompasianer, bagaimana pengamatanmu terhadap pemasangan alat-alat peraga kampanye di daerahmu? Apakah pemasangannya sudah sesuai aturan? Seberapa giat aparat di tempatmu menertibkannya? Bagaimana prosedur pelaporannya?
Menurutmu siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pemasangan alat peraga kampanye ini? Bagaimana peran partai dalam menertibkan petugas di lapangan?
Bagikan opini dan reportase langsungmu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label APK Melanggar Aturan pada tiap konten yang kamu buat.