Brebes - Untuk menangkal berita Hoak maka Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan silahturahmi admin Medsos dan layanan pengaduan. Diskominfotik sebagai corong dari pusat informasi pemberitaan bagi Pemerintah Kabupaten Brebes, sehingga wajar jika para admin medsos yang ada di Kabupaten ini diundang untuk diskusi bersama dalam menyamakan persepsi terkait kode etik pemberitaan di media sosial.
Diungkapkan Staf Ahli Bupati Lely Mulyani saat membuka acara Silaturahmi admin Media sosial (Medsos) dan layanan pengaduan masyarakat. Hadir perwakilan dari Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) dan beberapa perwakilan admin Medsos seperti Celoteh Brebes Membangun (CBM), Explorer Brebes, Brebes ID dan lain-lain. Â
Lely menjelaskan, agar semua admin grup medsos untuk lebih selektif dalam meng-upload berita atau informasi, karena banyaknya berita hoax yang beredar akhir-akhir ini.
"Para pengelola grup Medsos harus lebih dulu saring sebelum di-sharing. Karena akibatnya sangat fatal kalau ternyata berita tersebut tidak valid. Jangan sampai berita yang sudah kita sebarkan dan terbaca oleh ratusan bahkan ribuan orang ditarik karena beritanya bohong," terangnya. Senin (18/11/2017).
Salah satu Kasi Humas dan Komunikasi Publik Diskominfotik Lusiana Indira Ismi, berdasarkan data dewan pers di tahun 2016 ada 40.000 portal media online, tapi yang terverifikasi hanya 300, ada 767.888 media pornografi yang terblokir serta 3.755 media perjudian.
"Ini menggambarkan bahwa perkembangan dunia online begitu cepat. Pemerintah harus bisa memfasilitasi terhadap media yang ada saat ini agar beritanya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Admin CBM Rumono Aswad menjelaskan CBM hadir untuk menjadi media informasi bagi warga, fokus pada layanan publik, informasi kemajuan daerah, informasi peran serta masyarakat dalam memajukan daerah, serta menjadi jembatan informasi antara pihak pemerintah kabupaten dengan masyarakat dalam urusan pengaduan.
Rumono menyarankan agar program pengaduan seperti Sambat Maring Bupati (Sambutan) lebih adanya parameter dan penjelasan apa yang telah diupayakan dari pengaduan tersebut.
"Jangan sampai pengaduan lewat Sambu hanya dikasih respon jawaban sekali saja, tapi tahap penyelesaian pengaduan tidak ada, waktu kapan diselesaikan. Harus dikelola secara profesionasional jangan sampai keluar isine dobol tok," tambahnya.
Selanjutnya, harapan dari semua admin Medsos, agar acara seperti ini dilaksanakan rutin minimal setiap satu bulan sekali atau setahun dua kali. Dan diagendakan setiap pertemuan ada sharing dari narasumber SKPD yang berbeda untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan kinerja yang dilakukan. ( Her)