Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mata Saya Kembali Normal Berkat BPJS Kesehatan

14 Desember 2018   10:03 Diperbarui: 14 Desember 2018   17:53 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pasca operasi tahun 2017 di RSUD Koja (dokpri)

Tahun 2017 lalu, saya mengalami sebuah peristiwa yang mungkin menjadi peristiwa yang tidak bisa saya lupakan seumur hidup saya. Mata sebelah kanan saya harus dioperasi karena mengalami katarak.

Ceritanya begini.... 

Bulan Maret 2017, saya bangun pagi, dan seperti biasa, saya kemudian iseng menutup mata sebelah saya. Dan kaget bukan kepalang. Mata saya tidak bisa melihat apa-apa.

Panik! Sumpah saya panik.

Saya pun bergegas ke RSUD Tanjung Priok. Rumah Sakit Umum tipe D. Sebelumnya bernama Rumah Sakit Umum Kecamatan. Saya periksakan mata saya. Dan oleh dokter, saya divonis katarak.

Dokter menawarkan saya untuk operasi. Dokter kemudian bertanya kepada saya, apakah memiliki BPJS? Saya menjawab, saya punya BPJS, atau sudah menjadi anggota BPJS, tapi saya masih menunggak. 

Dokter pun bilang silakan dibereskan BPJS saya.Saya pun kembali ke kosan saya. Selang beberapa waktu, saya akhirnya bisa membayar tunggakan BPJS saya.

Awalnya, saya berpikir, karena menunggak saya harus membayar denda dan tunggakan saya selama hampir dua tahun. Ternyata tidak. Membayar juga tidak sampai harus ke kantor BPJS.

Bisa lewat mini market atau marketplace. Setelah kurang lebih sebulan dari pemriksaan mata saya, saya bisa melunasi tunggakan BPJS saya.

Setelah BPJS lunas berkat bantuan teman-teman saya, saya segera ke Puskesmas Ancol. Saya memang terdaftar di Puskesmas Ancol untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Saya waktu mendaftar BPJS, masih tinggal di sekitar Ancol.

Saya mengurus rujukan untuk ke RSUD Koja. RSUD Koja memang dekat dengan tempat tinggal saya. Mengurus rujukan, tidak pakai ribet. Diperiksa dokter, surat rujukan ditandatangani dan oleh petugas diinput.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun