Mohon tunggu...
Tomi Nur Diyana
Tomi Nur Diyana Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa, Freelance Shopkeeper

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

AS Ribut Soal QRIS & GPN! Apa Dampaknya Bagi Pelaku Usaha di Indonesia?

20 Mei 2025   13:33 Diperbarui: 20 Mei 2025   13:33 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamu pasti sudah tahu kalau belakangan ini ada protes dari Amerika Serikat soal penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia, ya? Protes ini muncul di tengah isu yang cukup serius, yaitu kenaikan tarif impor AS terhadap produk Indonesia. Jadi, bukan Cuma soal tarif, tapi juga soal sistem pembayaran digital yang selama ini dipakai pelaku usaha kita. Nah, kira-kira apa sih dampaknya bagi pelaku usaha Indonesia kalau protes ini diterima atau malah ditolak? Yuk kita bahas bersama.

QRIS dan GPN sejatinya sudah menjadi tulang punggung transaksi digital di Indonesia. Bayangkan, para pelaku usaha, terutama UMKM, jadi sangat terbantu karena pembayaran jadi lebih mudah, murah, dan cepat. Mereka nggak perlu lagi bergantung pada kartu kredit atau debit internasional yang biasanya memungut biaya transaksi cukup tinggi. Dengan QRIS, pedagang kecil di pasar tradisional sampai toko online bisa menerima pembayaran digital tanpa ribet. Ini jelas meningkatkan penjualan dan memperluas akses pasar mereka, apalagi di era yang serba digital seperti sekarang.

Tapi, di tengah proses negosiasi tarif impor yang sedang berlangsung antara Indonesia dan AS, muncul protes dari pihak AS yang menilai QRIS dan GPN sebagai hambatan perdagangan. Mereka merasa sistem pembayaran digital Indonesia ini membatasi akses perusahaan-perusahaan pembayaran asal AS seperti Visa dan Mastercard. Bahkan, mereka menganggap kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan mereka secara memadai, sehingga tidak kompatibel dengan sistem pembayaran internasional. Jadi, protes ini bukan hanya soal tarif, tapi juga soal kontrol dan akses pasar dalam sektor jasa keuangan digital.

Kalau protes ini sampai diterima oleh pemerintah Indonesia, apa yang akan terjadi? Pelaku usaha kita, khususnya UMKM yang selama ini sangat terbantu oleh QRIS, bisa jadi harus kembali menggunakan sistem pembayaran asing yang biayanya lebih mahal. Ini tentu bisa menambah beban biaya transaksi mereka, yang berpotensi menurunkan keuntungan dan daya saing di pasar. Selain itu, ketergantungan pada sistem pembayaran asing juga bisa membuat Indonesia kehilangan kendali atas data transaksi keuangan yang sangat strategis untuk kedaulatan ekonomi digital nasional.

Ilustrasi
Ilustrasi

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan pembayaran asal AS seperti Visa dan Mastercard tentu akan mendapatkan keuntungan besar karena bisa kembali menguasai pasar pembayaran digital Indonesia. Mereka akan mendapat pendapatan dari biaya transaksi yang lebih tinggi dan akses ke data konsumen yang luas. Namun, hal ini juga berarti Indonesia semakin bergantung pada jaringan asing dan kehilangan kesempatan untuk memperkuat sistem pembayaran nasional yang inklusif dan terjangkau.

Kalau pemerintah Indonesia menolak protes tersebut dan tetap mempertahankan QRIS dan GPN, pelaku usaha dalam negeri bisa terus menikmati kemudahan transaksi digital yang murah dan efisien. Ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat di daerah yang selama ini sulit mengakses layanan perbankan formal. Selain itu, data transaksi tetap dikelola di dalam negeri, menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia dan memberikan ruang bagi pengembangan inovasi lokal.

Bagi otoritas pembayaran AS, tentu ini berarti kehilangan sebagian pangsa pasar di Indonesia. Namun, ini juga bisa menjadi pemicu mereka untuk berinovasi dan bersaing secara sehat. Sementara bagi negara dan bangsa Indonesia, mempertahankan QRIS dan GPN adalah langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.

Ilustrasi 
Ilustrasi 

Jadi, kamu bisa lihat sendiri, protes AS terhadap QRIS dan GPN ini bukan hanya soal teknis sistem pembayaran, tapi juga soal kedaulatan ekonomi, daya saing pelaku usaha, dan hubungan perdagangan bilateral yang sedang diuji di tengah kenaikan tarif impor. Jika Indonesia mengalah, pelaku usaha kita bisa dirugikan dan kedaulatan digital bisa melemah. Sebaliknya, jika Indonesia tegas mempertahankan sistem nasionalnya, ini bisa jadi peluang besar untuk memperkuat ekonomi digital dan kemandirian pelaku usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun