Mohon tunggu...
Muhammad Fatkhurrozi
Muhammad Fatkhurrozi Mohon Tunggu... Insinyur - fantashiru fil ardh

Pengamat politik

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bola Panas Subsidi BBM

14 April 2018   20:56 Diperbarui: 14 April 2018   21:11 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(foto: online24jam.com)

Harga minyak mentah utama (Brent, WTI, dan Basket OPEC) di pasar internasional kini merangkak naik. Rata-rata, harga minyak mentah pada Februari 2018 berada di 64,4 USD per barel. Sedangkan di bulan Maret mencapai 64,7 USD per barel [i]. Sebagai perbandingan, harga minyak rata-rata pada Agustus tahun lalu adalah sebesar 48 USD per barel[ii].

 Konsekuensinya, harga-harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jualan Pertamina juga naik. Pada awal Januari 2017, harga Pertamax berada di Rp 8050/ L, Pertalite Rp 7350/ L, dan Premium Rp 6550/ L (di Pulau Jawa)[iii]. Sedangkan pada 9 Maret 2018, harga Pertamax mencapai Rp8900/ L, Pertalite Rp 7600/ L (kemudian naik lagi Rp 200 pada akhir Maret 2018), dan Premium Rp 6550/ L. Hanya Premium yang tidak naik. Di tengah tren kenaikan harga BBM, subsidi jelas isu yang panas.

 

Premium Dihilangkan?

 Premium sebenarnya sudah tidak disubsidi menurut Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014. Namun, pengamat mengatakan bahwa faktanya, Premium masih disubsidi karena melihat harganya yang masih bisa murah di tengah kenaikan harga minyak dunia[iv]. Harga keekonomian Premium menurut Pertamina adalah Rp 8600/ L, namun yang ada di pasaran kini berharga Rp 6550/ L [v]. Menurut Perpres tersebut, BBM yang bersubsidi hanya solar dan minyak tanah saja.

Di satu sisi, masih mengacu Perpres no. 191 tahun 2014, Premium juga mulai dikurangi area penyebarannya. Perpres tersebut mengamanatkan bahwa bensin jenis Premium adalah BBM Khusus Penugasan yang hanya dijual diluar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Namun realisasi Perpres tersebut sepertinya tidak berjalan semestinya. Premium masih dapat ditemukan di wilayah Jamali, meski ketersediaannya minim

Kelihatannya, pemerintah dan Pertamina telah berhasil memanfaatkan momen ketika harga minyak dunia sedang rendah-rendahnya pada 2016 kemarin. Harga Pertalite sempat turun hingga Rp 7100 pada 1 April 2016. Harganya tidak jauh beda dengan Premium sebelum 1 April, yakni Rp 7050. Dengan selisih yang kecil sekali, masyarakat tentu dengan mudah beralih menggunakan Pertalite, ditambah kualitas bensin yang lebih bagus. Kesempatan emas itu disambut Pertamina dengan menggencarkan distribusi Pertalite dan mengurangi pasokan Premium di beberapa daerah. Hasilnya, konsumsi Pertalite meroket. Pertamina pun mengopinikan luas bahwa "masyarakat semakin sadar akan BBM yang berkualitas"[vi]. Padahal, jika mau sedikit kritis, konsumsi Pertalite yang meningkat bisa jadi karena harganya yang mirip-mirip dengan Premium ketika sebelum turun. Jika harga minyak dunia kembali ke level USD 100 per barel seperti pada tahun 2011, besar kemungkinan masyarakat akan mengkonsumsi Premium (jika tersedia di pasaran).

 Pada awal 2018, pasokan Premium yang minim terus menjadi sorotan masyarakat. Menteri ESDM, Jonan, menegur agar Pertamina menyelesaikan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di beberapa SPBU. Menanggapi itu, VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan bahwa pasokan BBM berjalan normal, yang berarti tak ada kelangkaan (detik.com, 4 April 2018)[vii]. Namun menurut CNN Indonesia pada 6 April 2018, Pemerintah mengakui kelangkaan pasokan BBM jenis Premium di beberapa SPBU. Wamen ESDM, Arcandra Tahar, mengakui pasokan Premium yang minim disebabkan oleh 'aksi korporasi' Pertamina. Namun ia enggan menyebutkan lebih rinci aksi yang dilakukan Pertamina, termasuk tak berkomentar terkait kemungkinan bahwa perusahaan menjalankan strategi menggeser penjualan Premium ke Pertalite[viii].

 Namun perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pemerintah akan merevisi Perpres 191 tahun 2014. Menteri Jonan mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menjual Premium tidak hanya di luar Jamali saja, namun juga untuk wilayah Jamali. Arinya, akan ada tambahan pasokan bensin Premium. Ketentuan harga bensin Pertalite dan Pertamax, yang tergolong sebagai BBM Umum, juga akan diubah. Penetapan harga BBM Umum akan melalui persetujuan pemerintah, dari yang sebelumnya ditetapkan oleh badan usaha. Pemerintah beralasan, bahwa revisi Perpres tersebut dilakukan demi pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat[ix].

 

Bola Panas Subsidi

Sepertinya, hingga akhir tahun 2018 ini, kemungkinan bahwa harga BBM akan naik memang kecil. Kita semua tahu bahwa tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik. Ada Pilkada, Pemilu legislatif, dan Pilpres yang hawa panasnya sudah bisa dirasakan hari ini. Kebijakan yang tidak populer jelas tidak masuk daftar untuk dieksekusi. Pengamat Ekonomi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menilai, kenaikan anggaran subsidi BBM pada tahun ini, dari 80 T rupiah menjadi 103 T rupiah dikhawatirkan menjadi alat politik untuk mendongkrak elektabilitas rezim yang sedang berkuasa[x].

 Hal tersebut nampaknya tidak berlebihan. Kita melihat selama ini momen kenaikan BBM tidak pernah dekat-dekat sekali dengan agenda Pemilu atau Pilpres. Pada era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) misalnya, kenaikan terjadi dua kali pada tahun 2005, tahun setelah SBY terpilih presiden (Gambar 1). Kenaikan terparah terjadi pada Oktober 2005, yakni 87,5 %, dimana harga premium berubah dari Rp 2400 menjadi Rp 4500. Pada kurun waktu Desember 2008 hingga Januari 2009, terjadi penurunan harga BBM, hingga tiga kali. Meski terjadi kenaikan harga minyak dunia pada semester pertama 2009, rezim SBY dapat menahan harga BBM. SBY pun sukses mempertahankan elektabilitasnya dan terpilih lagi untuk periode kedua di Pilpres 2009. Kenaikan harga kembali terjadi pada masa-masa akhir SBY menjabat (yang tidak bisa dilanjutkan ke periode tiga), yakni pada Juni 2013.

  

sub-bbm-5ad205b4dd0fa80cc60e53a8.png
sub-bbm-5ad205b4dd0fa80cc60e53a8.png
Gambar 1. Kenaikan harga bensin Premium dari 2003 hingga 2013 (Sumber: ESDM, diolah)

  

Pada tahun 2014, dimana Pemilu dan Pilpres dilangsungkan, harga premium naik pada bulan November. Sebulan setelah presiden baru, Joko Widodo, dilantik. Kenaikan terjadi dari Rp. 6500/ L menjadi Rp. 8500/ L. Dari sini dapat dilihat kecenderungan bahwa penganggaran subsidi BBM memang terpengaruh unsur politis. Kebijakan pencabutan subsidi dipandang sebagai kebijakan yang tidak populer yang akan membuat elektabilitas rezim melorot.

Padahal, jika memang kondisi politik memungkinkan, pemerintah punya seribu satu alasan untuk mengurangi subsidi BBM. Mulai dari alasan "salah sasaran", "membebani APBN", "kebutuhan anggaran infrastruktur", hingga "bensin bersubsidi yang tidak ramah lingkungan". Jika alasan pemerintah menambah anggaran subsidi BBM adalah benar untuk menjaga daya beli masyarakat, semestinya hal tersebut dilakukan terus menerus. Namun faktanya anggaran subsidi dari waktu ke waktu mengalami fluktuasi. Artinya, penggelontoran subsidi BBM selama ini dilakukan sesuai 'selera politik'.

Manuver pemerintah untuk menambah subsidi BBM --termasuk menambah pasokan Premium- di 2018 ini semakin sulit dipahami, mengingat tingginya tuntutan untuk meninggalkan bensin Premium. Pada awal Maret 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, telah melayangkan surat pada Presiden bahwa bensin dengan standar dibawah Euro 4 harus dihapus dari peredaran. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kualitas udara kota yang bersih agar bisa tune-in dengan standar WHO (World Health Organization). Bensin Premium yang memiliki angka RON (research octane number) 88 tidak memenuhi standar tersebut. Alasan lainnya adalah dalam rangka menyambut ajang Asian Games 2018 pada Agustus nanti dan pertemuan International Moneter Fund (IMF) di Bali pada Oktober 2018[xi]. Premium, disamping mengandung polutan yang relatif lebih tinggi, juga kurang bagus untuk keawetan mesin. Hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pemerintah untuk mengakomodasi saran dari kementrian yang dipimpin oleh Siti Nurbaya tersebut.

 Pemerintah juga dituding tidak transparan soal harga BBM. Hal inilah yang mengakibatkan suasana saling curiga di masyarakat. Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy pernah menanyakan berapa biaya pokok produksi atas minyak yang diolah kilang sendiri dan berapa biaya pokok produksi atas minyak yang diimpor kepada pemerintah dalam sidang MK. Namun nyatanya, hingga hari ini pihakya belum mendapat jawaban. Dari situ, dia sangat yakin bahwa banyak mafia migas yang bermain.[xii]

 Padahal logikanya, jika harga minyak dunia naik, sebenarnya penerimaan negara dari sektor migas juga naik. Artinya, anggaran untuk subsidi sebenarnya juga masih aman. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, jika nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS melemah Rp100, maka ini bisa menambah pundi negara sebesar Rp2,1 triliun[xiii]. Dengan kondisi demikian, harusnya negara tidak merasa terbebani untuk menambah subsidi ketika harga minyak mintah internasional naik. Namun yang selama ini digembar-gemborkan adalah sebaliknya, bahwa Pemerintah sangat terbebani dengan subsidi BBM. Transparansi soal harga BBM adalah salah satu kunci pokok agar berbagai inefisiensi tata kelola migas dapat diberantas.

Masih banyak karut marut pengelolaan migas yang harus dibenahi. Kini DPR sedang menggodog revisi UU Migas. Harapannya, dari situ akan dihasilkan tata kelola migas yang lebih baik. Mengenai masa depan subsidi BBM, sebenarnya masih terdapat tanda tanya. Jika melihat kejadian yang sudah-sudah, sepertinya rakyat masih bisa bernafas lega hingga 2019. Namun di tahun-tahun sesudahnya akan ada kejutan yang menanti. Kita tunggu..

 
  
 Referensi:

[i]https://m.liputan6.com/bisnis/read/3425838/harga-minyak-indonesia-naik-jadi-usd-6187-per-barel

[ii]https://tirto.id/siap-siap-harga-minyak-naik-czPC

[iii]http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/01/07/639241/bagaimana-perhitungan-kenaikan-harga-bbm

[iv]http://beritatrans.com/2018/03/06/puskepi-bbm-premium-murah-karena-disubsidi/

[v]https://industri.kontan.co.id/news/harga-premium-mestinya-rp-8600-per-liter

[vi]https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/22/065114026/pertamina--konsumsi-bbm-berkualitas-terus-meningkat

[vii]https://finance.detik.com/energi/d-3954089/ditegur-jonan-soal-premium-langka-ini-respons-pertamina

[viii]https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180405211816-85-288685/esdm-akui-premium-langka-karena-aksi-korporasi-pertamina

[ix]https://economy.okezone.com/read/2018/04/11/320/1885142/menteri-jonan-revisi-perpres-191-soal-harga-jual-eceran-bbm-belum-selesai

[x]http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/08/17/outsv4-indef-porsi-subsidi-2018-jangan-jadi-alat-politik

[xi]https://katadata.co.id/berita/2018/03/26/menteri-siti-surati-jokowi-minta-hapus-bbm-di-bawah-standar-euro-4

[xii]https://ekonomi.kompas.com/read/2014/09/09/130741626/Biaya.Produksi.Tak.Pernah.Transparan.Kenapa.Premium.Harus.Naik

[xiii]https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180110102241-85-267820/siasat-agar-subsidi-energi-tak-jadi-duri-dalam-daging/3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun