Mohon tunggu...
Toar Miracle
Toar Miracle Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa UPR

Suka olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transisi Tik Tok dari social media menjadi social commerce, dampak kepada perekonomian Indonesia

15 Oktober 2023   00:03 Diperbarui: 15 Oktober 2023   00:19 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengetahuan dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat dan semakin memanjakan manusia pada zaman modern dan serba praktis membuat manusia terbantu atau bahkan kecanduan kepada kepraktisan yang disediakan oleh teknologi. Manusia yang sebelumnya saling bersosialisasi dengan bertatap muka sekarang, berganti dengan bertatap layar menggunakan telepon pintar. Manusia yang dulunya harus keluar dari kediaman mereka untuk mencari dan membeli sesuatu, sekarang berganti dengan melihat barang dan membeli di kediaman mereka.

Banyak sosial media dan aplikasi belanja yang ada di masa sekarang, masing - masing aplikasi menawarkan keunggulan -- keunggulannya sendiri. Ada Whatsapp dalam ranah sosial media yang menyediakan privasi, ada shopee dalam ranah aplikasi e-commerce yang menyediakan promo besar -- besaran di tiap bulannya. Tentunya itu hanya sebagian kecil dari banyaknya aplikasi -- aplikasi yang ada pada gawai anda.

Adanya aplikasi -- aplikasi yang menyediakan kemudahan ini membuat masyarakat meninggalkan kegiatan -- kegiatan yang tradisional. Sosialisasi dan akvitas belanja  yang lebih instan membuat masyarakat mengurangi atau bahkan meninggalkan aktivitas yang lama. Tentunya ini memiliki dampak dan peran terhadap beberapa pihak pada zaman sekarang, khususnya pada pasar offline yang kini kian ditinggalkan.

Adanya aplikasi e-commerce sudah membuat masyarakat termudahkan, apa yang terjadi jika ada platform yang memberikan kemudahan dalam bersosialisasi dan juga dalam membeli di satu aplikasi yang sama. Inilah konsep yang dimiliki oleh Tik Tok. Aplikasi dari Cina ini mengusung konsep social commerce, yaitu kegiatan perdagangan yang bisa dilakukan ketika kita berada di aplikasi sosial media. Awalnya Tik Tok adalah platform sosial media yang memiliki komunitas sangat besar dengan konsep video yang dibuat semenarik mungkin dalam waktu durasi dengan kisaran 1 sampai dengan 30 menit.

Tik Tok yang awalnya memiliki komunitas yang sangat besar, kini memberikan fitur baru yang dinamakan Tik Tok Shop yang dikeluarkan secara resmi pada tahun 2021. Sejak peluncuran fitur baru dari Tik Tok ini sudah diprotes oleh para pedagang -- pedagang khususnya  di Tanah abang. Tik Tok shop yang memberikan peluang bisnis juga mengurangi keuntungan bisnis pedagang tanah abang. Tidak hanya itu, keuntungan yang diperoleh oleh Tik Tok Indonesia juga cukup membuat e-commerce hijau dan kuning melupakan persaingan mereka sejenak untuk menyikapi persaingan baru yang dihasilkan oleh adanya aplikasi social commerce tersebut yang sangat mendominasi pasar di Indonesia.

Harga yang lebih murah dikarenakan aliran ekonomi yang dirusak, produsen dari Cina yang memasarkan barangnya langsung ke pembeli dengan harga grosir, maupun melakukan replika produk brand tertentu dengan nama brand berbeda dengan kualitas yang sama sangat merusak harga pasar dan menguasai persaingan pada segi harga. Tidak hanya itu Tik Tok juga mempunyai algoritma dengan merekam data behavior dan minat penggunanya dan dapat menunjukkann produk sesuai minat atau selera penggunanya yang ditentukan oleh Tik Tok. Ini tidak hanya membuat pasar offline dan aplikasi e-commerce terancam kalah dalam bersaing, ini juga mengancam UMKM secara masif dan mengancam perekonomian Indonesia.

Untuk merespon situasi tersebut, dilakukanlah rapat tentang social commerce tersebut yang diikuti oleh beberapa pihak e-commerce dan didapat keputusan untuk meregulasi Tik Tok menjadi dua aplikasi yang berbeda yaitu Tik Tok untuk social media dan Tik Tok Shop untuk aplikasi e-commerce. Ini merupakan tindakan yang logis karena Tik Tok sebagai social media merupakan ranah Kominfo dan aplikasi jual beli merupakan ranah Menteri Perdagangan. Jika digabungkan maka aturan dan kebijakan akan bertubrukan dan menjadi semakin rumit.

Apakah itu cukup untuk mengatasi masifnya pengaruh Tik Tok terhadap perekonomian Indonesia?

Tik Tok sebagai sosial media yang  sudah ada sejak trend Bowonya sampai sekarang dengan perseteruan sepuh kuliner ini merupakan sosial media yang sudah lama dan tetap digunakan oleh masyarakat luas, selama Tik Tok memiliki komunitasnya, tindakan regulasi dari pemerintah sepertinya tidak akan berpengaruh. Tik Tok yang awalnya hanya sebagai sosial media tempat promosi tanpa ada kegiatan transaksi di aplikasi tersebut kini menjadi sama, namun sekarang Tik Tok memiliki komunitasnya sendiri sehingga perbedaan yang terjadi hanya Tik Tok tetap memiliki pelanggan dan penjual yang loyal.Selama pemerintah Indonesia tidak meregulasi lebih lagi terhadap produk impor dan membuat kebijakan pada aplikasi Tik Tok dan Tik Tok Shop maka keadaan sekarang tidak berubah.

Saya tahu, memang ada dampak dan pengaruh yang baik waktu diluncurkannya fitur Shop di Tik Tok ini. Dari perspektif seorang konsumen harga yang murah, barang yang sesuai minat atau selera mereka,kemudahan, dan gratis ongkir tanpa syarat pembelian merupakan hal yang sangat menarik. Dari perspektif penjual biaya admin yang rendah, persenan komisi yang tinggi dibandingkan e-commerce lainnya merupakan salah satu faktor yang menarik untuk melakukan penjualan di platform tersebut. Namun dari perspektif perekonomian Indonesia yang mempertimbangkan kelangsungan perekonomian, ini tentunya bukan hal yang baik jika tidak ada tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang terjadi. Diperlukan persiapan antisipasi terhadap ancaman yang sebagian sudah terjadi dan yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun