Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mudik Hindari Pulang Bawa Gelar (Bukan Humor)

11 April 2024   19:38 Diperbarui: 11 April 2024   19:41 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata " Gelar" disini adalah merupakan sebutan bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang meninggal dunia mendapatkan "gelar" dibelakang namanya.

  • Almarhum/ almarhumah 
  • Istri korban menjadi Janda 
  • Suami korban menjadi Duda 
  • Anak korban menjadi yatim

Korban yang beruntung selamat tapi mengalami cacat permanent akan mendapatkan tambahan dibelakang namanya sebagai Disable atau Penyandang cacat 

Karena itu Pengemudi dapat dianalogikan sebagai Pilot dalam sebuah penerbangan. Yang bertanggung jawab atas keselamatan para penumpang.

Ngantuk, ngebut dan rasa ingin pamer kehebatan diri sebagai Pengemudi Handal dapat menjadi sebab hancurnya masa depan para penumpang dan pengguna jalan raya lainnya.

Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman pribadi selama belasan kali, mengemudikan kendaraan pribadi dari Padang ke Jakarta, bahkan sampai ke Bali 

Walaupun tidak mengantuk, setiap 3 jam mengemudikan kendaraan, beristirahatlah beberapa saat sebelum melanjutkan perjalanan.

Selamat Mudik dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan bersama keluarga tercinta 

Tjiptadinata Effendi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun