Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bersepeda Motor Tanpa Helm Denda 6Juta Rupiah

8 November 2021   19:21 Diperbarui: 8 November 2021   19:29 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau ada yang mengemudikan kendaraan, baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat secara ugal ugalan yang dianggap dapat membahayakan pengguna jalan raya lainnya, maka dalam hitungan menit orang yang sedang berada dalam kendaraan dan menyaksikan hal ini akan menelpon Patroli jalan raya yang selalu standby. 

Dalam hitungan menit maka  kendaraan Patroli  Polisi yang bertuliskan RANGER akan meraung raung mengejar pengemudi ugal ugalan karena pelapor sudah menjepret nomor kendaraannya dan di fowarkan kepada petugas. 

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Tidak akan ada yang berhasil lolos karena Polisi berhak mengemudikan kendaraan dengan menggunakan bahu jalan demi untuk mengejar pengemudi ugal ugalan ataupun tersangka pelaku kejahatan. Dan bila melarikan diri, ketika ditangkap akan diperlakukan sebagai penjahat.

Jadi siapa tahu bila suatu waktu berkunjung ke Australia dan saat mengemudikan kendaraan tanpa sengaja melanggar rambu lalu lintas, maka jalan terbaik adalah berhenti bila diminta. Karena bila berusaha lari, pasti akan tertangkap dan diperlakukan sebagai penjahat

Sepintas tampaknya aturan sangat ketat, tapi sesungguhnya demi untuk keselamatan para pengemudi sepeda motor. Apalagi membonceng isteri dan anak sungguh seakan nyawa tidak berharga lagi.

Silakan tengok yang bawa  2 tangki gas yang cukup besar. Seandainya terjadi kecelakaan, maka yang menanggung akibatnya bukan hanya si Pengemudi sepeda motor tapi juga pengguna jalan raya lainnya. 

Semoga para petugas lalu lintas di negeri kita akan lebih peduli akan keselamatan warga dan menghentikan para Pengemudi tanpa helm maupun yang membonceng isteri dan anak tanpa helm

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun