Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Bila ETLE (Tilang Elektronik) Diberlakukan di Indonesia

23 Januari 2021   08:53 Diperbarui: 24 Januari 2021   15:42 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ket.foto: saya mendapatkan Final Notice ,akibat dianggap lalai dalam membayar denda /dokpri

Surat Final Notice. Yang berarti Peringatan Terakhir. Bilamana saya tidak melunaskan denda yang sudah berjumlah $530 dolar atau sekitar 5,5 juta rupiah ini, maka akan diambil tindakan sebagai berikut:

  • Cancelling or suspended driver license
  • suspended vehicle registration
  • Ordering the Sheriff to take your goods or property and sell them to pay, the amount your owe
  • deducting money form your bank account
  • registering an interest on any land or property you may own

Yang dapat diterjemahkan secara bebas sebagai berikut:

  • membatalkan surat izin mengemudi
  • membatalkan pendaftaran kendaraan
  • memerintahkan polisi untuk menyita dan menjual apa saja, untuk bayar utang
  • memotong uang dari bank

(sumber: Final Notice atas nama Tjiptadinata Effendi)

Tentu saja saya kaget dan buru buru minta tolong pada puteri kami untuk membantu melunaskannya.

Mungkin hal ini dapat menjadi acuan bagi Pemilik Kendaraan di Indonesia,seandainya, rencana untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

keterangan di atas, saya kutip dari Final Notice yang saya terima atas nama saya

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun