Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Siskamling Kembali Diaktifkan, Masih Adakah Pos Rondanya?

12 September 2025   02:18 Diperbarui: 12 September 2025   01:31 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bapak Siskamling (pixabay.com/jeisonpicture )

Instruksi Mendagri soal mengaktifkan kembali siskamling sebenarnya lahir dari kebutuhan nyata. Kasus kriminalitas, bencana, hingga konflik sosial masih bisa terjadi kapan saja. Sistem keamanan formal (polisi, satpam) tidak mungkin menjangkau semua titik. Maka, warga tetap perlu berperan aktif.

Namun, pertanyaannya, bagaimana cara menghidupkan kembali siskamling di zaman sekarang? Apakah masyarakat masih mau duduk bergantian di pos ronda dengan kopi sachet dan kentongan?

Pro dan Kontra Siskamling Era Modern

Kalau kita bicara soal siskamling sekarang, ada dua sisi mata uang,

Pro

  • Meningkatkan rasa aman, kehadiran warga yang berjaga bisa mencegah kejahatan kecil.
  • Membangun kebersamaan, interaksi antarwarga jadi lebih erat.
  • Biaya murah, tidak perlu keluar banyak uang untuk satpam tambahan.

Kontra

  • Kesibukan, banyak warga keberatan kalau harus ikut ronda.
  • Kurang relevan, di kota besar, keamanan biasanya lebih efektif dengan teknologi.
  • Potensi konflik, siapa yang tidak datang ronda bisa jadi bahan gunjingan, bahkan pertengkaran.

Bagaimana Supaya Relevan Lagi?

Kalau memang ingin diaktifkan kembali, siskamling harus beradaptasi. Tidak bisa lagi sekadar kopi sachet dan kentongan. Beberapa ide yang mungkin cocok,

  1. Kolaborasi Satpam + Warga Satpam tetap jadi garda utama, tapi warga sesekali ikut ronda. Jadi ada keseimbangan antara profesional dan partisipasi sosial.
  2. Integrasi Teknologi Ronda manual bisa dikombinasikan dengan grup WhatsApp RT, CCTV online, atau aplikasi keamanan lingkungan.
  3. Fokus ke Fungsi Sosial Pos ronda jangan hanya soal keamanan, tapi juga ruang interaksi warga. Misalnya, bisa dipakai buat rapat kecil, nonton bareng, atau kegiatan belajar anak.
  4. Sistem Fleksibel Tidak semua orang bisa jaga malam. Mungkin ada yang bisa menyumbang tenaga, ada yang menyumbang logistik, ada yang menyumbang biaya. Semua tetap terlibat sesuai kemampuan.

Apa yang Sebenarnya Kita Rindukan?

Mungkin yang kita rindukan bukan hanya "siskamling" dalam arti ronda malam. Lebih dari itu, kita merindukan suasana kebersamaan yang dulu terasa kental.

Kita rindu saat bapak-bapak ketawa terbahak mendengar cerita receh di pos ronda. Kita rindu saat kentongan dibunyikan bukan karena bahaya, tapi karena ada lomba tujuh belasan. Kita rindu saat kampung terasa benar-benar hidup, bukan sekadar deretan rumah dengan pintu tertutup rapat.

Jadi, ketika pemerintah ingin menghidupkan kembali siskamling, seharusnya bukan hanya soal keamanan. Lebih penting lagi, bagaimana cara menghidupkan kembali jiwa kebersamaan di tengah masyarakat yang makin individualis.

Penutup

Siskamling memang terdengar kuno, tapi nilainya abadi. Ia mengajarkan kita bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi atau satpam, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan bertetangga lebih indah kalau kita saling mengenal, saling peduli, dan saling menjaga.

Pertanyaannya sekarang, kalau aturan ini benar-benar dijalankan lagi, apakah lingkunganmu siap? Masih adakah pos ronda yang berdiri tegak, atau tinggal cerita yang kita kenang sambil tersenyum?.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun