Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Penulis

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Logika Nalar yang Jungkir Balik di Balik Kematian Arya Daru

1 Agustus 2025   09:00 Diperbarui: 31 Juli 2025   23:30 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotman Paris Sentil Telak Kasus Arya Daru Kolase Tribun Medan 

Coba kita lakukan eksperimen kecil dalam imajinasi. Ambil segulung lakban besar. Sekarang, bayangkan Anda harus membungkus seluruh kepala Anda dengan lakban itu sendirian. Rapat, tanpa celah, sampai Anda tidak bisa bernapas. Sambil menahan napas, pastikan gulungannya tetap rapi. Bisakah Anda melakukannya? Kemungkinan besar tidak. Anda akan panik, meronta, dan naluri pertama Anda adalah merobek lakban itu agar bisa menghirup satu tarikan napas berharga.

Sekarang, bayangkan skenario mustahil itu adalah kesimpulan resmi dari sebuah penyelidikan kematian.

Inilah paradoks yang menyelimuti kasus kematian diplomat muda, Arya Daru. Kepolisian, dengan segala prosedur dan bukti forensiknya, telah menutup buku dengan satu kata: bunuh diri. Namun, di sudut lain, seorang pengacara kondang yang instingnya setajam silet, Hotman Paris Hutapea, justru membuka buku itu lebar-lebar dan berkata, "Tunggu dulu, ini sama sekali tidak masuk akal."

Kasus ini bukan lagi sekadar berita duka. Ini telah menjadi arena pertarungan antara logika prosedural melawan logika akal sehat. Siapakah yang benar? Mari kita bedah kejanggalan demi kejanggalan yang membuat kasus ini lebih rumit dari benang kusut.

Polisi simpulkan kematian Arya Daru bunuh diri. Namun, Hotman Paris sangsi, menyoroti kejanggalan lakban yang dinilai tak masuk akal & mustahil. - Tiyarman Gulo

Palu Diketuk, Kasus Ditutup

Secara resmi, panggung telah ditutup oleh pihak berwenang. Pada konferensi pers hari Selasa (29/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dengan tegas menyatakan kesimpulan akhir dari penyelidikan mereka.

"Indikator kematian pada ADP (Arya Daru) ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain... Penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," ujar Kombes Wira.

Kesimpulan ini didukung oleh hasil otopsi dari tim dokter forensik RSCM. Dokter Yoga Tohjiwa menjelaskan bahwa penyebab kematian Arya adalah mati lemas akibat "gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas". Sederhananya, ia kehabisan napas. Titik.

Di atas kertas, semuanya terlihat final. Ada korban, ada penyebab kematian, dan menurut polisi, tidak ada jejak orang lain. Kasus selesai.

Namun, di situlah masalahnya dimulai. Karena cara kematian yang begitu ganjil---dibungkus lakban---justru menjadi bahan bakar utama bagi keraguan publik, yang suaranya diwakili dengan sangat lantang oleh Hotman Paris.

Hotman Paris Naik Panggung, Merusak Skenario

Hotman Paris bukan sekadar pengacara; dalam kasus-kasus viral, ia seringkali menjadi "suara nalar publik". Ia tidak datang dengan teori konspirasi liar, melainkan dengan serangkaian pertanyaan sederhana yang justru sangat sulit dijawab.

"Saya nggak yakin! Mana ada bunuh diri dibungkus lakban begitu rapi?" Ini bukan sekadar pertanyaan, ini adalah sebuah pukulan telak ke jantung kesimpulan resmi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun