Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Financial

Saham atau Crypto?

10 Oktober 2021   22:58 Diperbarui: 10 Oktober 2021   23:08 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini, investasi merupakan hal yang disukai banyak orang. Melalui investasi, kita dapat memperoleh penghasilan tambahan dan tabungan di masa depan. Ada berbagai jenis investasi, dan yang paling diminati saat ini adalah saham dan mata uang kripto. Ada penjelasan masing-masing dari kedua jenis investasi ini.

Investasi saham

Saham adalah alat yang menunjukkan bahwa seseorang atau perusahaan memiliki kepemilikan perusahaan. Mereka yang berinvestasi disebut investor. Semakin banyak saham yang dibeli dan dimiliki investor, maka investor juga memiliki persentase kepemilikan perusahaan yang besar. Ada dua keuntungan berinvestasi di saham, yaitu keuntungan modal dari selisih harga jual dan harga beli, dan keuntungan dari pembagian laba bersih perusahaan.

Saham dapat diperjualbelikan melalui pasar modal, dan di Indonesia terdapat pasar perdagangan yang disebut Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum berinvestasi, Anda perlu membuka rekening dana nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas pilihan Anda. Setelah melakukan registrasi, Anda dapat langsung mencari informasi tentang pasar modal dari aplikasi yang disediakan oleh sekuritas yang dipilih. Jumlah minimum pembelian saham adalah 1 lot atau sama dengan 100 saham.

Investasi kripto

Cryptocurrency atau biasa disebut dengan cryptocurrency adalah investasi mata uang digital yang dirancang untuk dijadikan sebagai media transaksi pertukaran. Gunakan teknologi enkripsi untuk melakukan transaksi guna memastikan keamanan transaksi, memantau pembuatan unit tambahan, dan mengonfirmasi transfer aset. Jenis enkripsi ini memiliki berbagai aset, yang paling populer adalah Bitcoin, Dogecoin, Ethereum, dll. Cryptocurrency ini berbeda dengan saham yang keuntungannya berasal dari dividen. Investor crypto ini mendapat manfaat dari transaksi dan proyek yang menguntungkan menggunakan cryptocurrency.

Berinvestasi dalam cryptocurrency berarti membeli mata uang yang tidak memiliki aset dasar dan tidak ada bukti fisik sebagai patokan. Cryptocurrency bersifat global, jadi sama di setiap negara. Investor antar negara dapat melakukan perdagangan atau pertukaran secara bebas tanpa terpengaruh oleh nilai tukar antar negara. Berinvestasi dalam saham dengan cryptocurrency hanya memiliki satu kesamaan, yaitu, semuanya dapat membawa keuntungan modal.

Investasi enkripsi dapat dilakukan di berbagai platform. Di Indonesia, platform yang terkait dengan jual beli aset kripto harus terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Platform asing yang menyediakan perdagangan aset kripto termasuk Coinbase Pro, Kraken, Binance, dll. Pada saat yang sama, ada Indodax, Tokocrypto, My Account, dll dari Indonesia.

Pro dan kontra berinvestasi dalam saham dan mata uang kripto

Kedua jenis investasi ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Yang pertama adalah alat musik. Perbedaan antara saham dan cryptocurrency terletak pada alat yang digunakan. Dalam hal ini, instrumen yang digunakan bursa adalah saham perusahaan, sedangkan instrumen yang digunakan untuk berdagang di pasar kripto adalah mata uang digital.

Kedua, mulailah dengan investasi, yaitu pendaftaran. Prosedur pendaftaran saham investasi seringkali rumit dan memakan waktu lama. Investor tidak diperbolehkan untuk langsung memperdagangkan aset saham setelah pendaftaran. Dalam investasi kripto, setelah mendaftarkan akun, Anda dapat langsung melakukan deposit. Selain itu, untuk dapat memulai transaksi jual beli, Anda harus melewati beberapa langkah KYC.

Yang ketiga adalah waktu transaksi. Dalam hal ini, cryptocurrency bahkan lebih baik ketika jam perdagangan buka 24 jam. Oleh karena itu, Anda dapat berdagang kapan saja, di mana saja. Pada saat yang sama, saat membeli aset saham, waktu perdagangan saham dibagi menjadi dua periode, dari pagi hingga sore pada setiap hari perdagangan.

Akhirnya, ada risiko investasi. Dalam investasi, saham terbukti fluktuatif atau naik turun dan memiliki tingkat risiko yang tinggi. Ternyata berinvestasi di saham ini lebih stabil dan kurang berisiko daripada berinvestasi di mata uang kripto. Hal ini dapat terjadi karena kita dapat dengan cepat menghasilkan keuntungan besar menggunakan enkripsi. Namun, Anda mungkin juga akan segera menderita kerugian besar, karena jika Anda tidak memahami enkripsi terlebih dahulu, risiko berinvestasi dalam enkripsi jauh lebih besar dan mudah menderita kerugian.

Singkatnya, tidak mungkin untuk menentukan mana yang lebih baik, dan profitabilitas berinvestasi dalam saham dan mata uang kripto. Karena kedua metode investasi ini jelas berbeda. Manakah dari kedua investasi tersebut yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Investasi dari kedua jenis investasi ini bisa disesuaikan dengan karakter, kemampuan dan kebutuhan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun