Pancasila adalah 5 dasar negara yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Pancasila disusun dan dirancang oleh para pendahulu Negara Indonesia agar dapat merangkul seluruh golongan masyarakat Indonesia.Â
Pancasila ditetapkan bukan untuk dimiliki pemerintah sendiri ataupun sebuah komunitas, kelompok dan golongan tertentu. Pancasila dirancang sedemikian rupa agar menjadi dasar yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Para pendiri (Founding Fathers) Negara Indonesia merapatkan dan mendiskusikan prinsip-prinsip dasar yang tepat bagi Indonesia. Tentunya, ada percakapan yang panjang lebar saat menyusunnya. Jika ada ketidaksepakatan, mereka akan perbincangkan dan diskusikan kembali untuk mencari solusi bersama-sama. Walaupun setelah lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, para pendiri masih tetap melakukan beberapa revisi. Pada akhirnya, tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila dinyatakan sah dan dijadikan sebagai dasar Negara Indonesia yang bunyinya:
Ketuhanan yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika kita melihat dan mempelajari sejarah Pancasila, kita dapat melihat perjuangan yang dilakukan oleh para pendiri bangsa kita. Kita dapat melihat betapa mereka saling toleransi dan peduli akan kepentingan bersama demi membangun suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka menetapkan dan menyusun Pancasila sebagai dasar negara bagi seluruh golongan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus bersyukur dan menghargai perjuangan para pendiri kita. Selain itu, kita juga perlu melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita, yaitu menjaga dan mempertahankan apa yang telah mereka usahakan. Siapapun kita dan dengan cara apapun, kita dapat melakukan sesuatu untuk menghargai perjuangan para pendiri Negara Indonesia.
Ada 2 hal yang dapat kita lakukan untuk mendukung Pancasila. Hal yang pertama yang bisa kita lakukan adalah menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup, atau dasar cara pikir dan sudut pandang kita dalam berinteraksi dengan sesama. Kita perlu ingat bahwa Indonesia memiliki masyarakat dengan berbagai macam perbedaan, termasuk cara berpikir.Â