Mohon tunggu...
Tirta Handini Pangestuti
Tirta Handini Pangestuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Don't end your chapter, there's still more pages to your story

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penolakan RUU Rekognisi Gender Picu Ketegangan antara Pemerintah Inggris Raya dan Pemerintah Skotlandia

18 Januari 2023   16:43 Diperbarui: 18 Januari 2023   16:52 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pertama Skotlandia, Nicola Sturgeon. Sumber: Reuters/Russell Cheye

Setelah melakukan proses peninjauan pada Senin, 16 Januari 2023, pemerintah Inggris Raya akhirnya memutuskan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Rekognisi Gender Skotlandia.

Langkah tersebut memicu terjadinya ketegangan antara pemerintah Inggris Raya dengan pemerintah Skotlandia.

RUU Rekognisi Gender Skotlandia merupakan RUU yang disahkan Parlemen Skotlandia pada Desember 2022 lalu. RUU ini akan mempermudah orang untuk mengubah jenis kelamin legal mereka.

Peraturan terkait rekognisi gender sendiri pertama kali diusulkan oleh Sturgeon enam tahun lalu. Setelah melalui berbagai konsultasi dan debat, akhirnya pada Desember tahun lalu peraturan ini disahkan Parlemen Skotlandia dengan 86 suara pendukung.

RUU ini mendapat dukungan penuh dari Partai Nasional Skotlandia, Partai Buruh, Partai Hijau, serta Partai Liberal Demokrat.

RUU Rekognisi Gender akan menyederhanakan proses bagi para transgender dalam memperoleh sertifikat pengakuan gender/gender recognition certificate (GRC).

RUU tersebut akan menghilangkan kebutuhan akan diagnosa medis terkait disforia gender dalam proses pengajuan GRC, serta menurunkan usia minimum pengajuan dari yang sebelumnya 18 tahun ke 16 tahun.

Sekretaris Inggris Skotlandia, Alister Jack menyatakan bahwa penolakan yang dilakukan oleh Inggris terhadap RUU tersebut didasarkan pada Bagian 35 dari Undang-Undang Skotlandia.

Ini adalah pertama kalinya sejak penyerahan kekuasaan ke Parlemen Skotlandia pada 1998, Pemerintah Inggris menggunakan Bagian 35 untuk menolak RUU karena dianggap akan mempengaruhi seluruh Inggris Raya.

Berdasarkan Bagian 35 dari Undang-Undang Skotlandia, pemerintah Inggris memiliki hak untuk melarang sebuah rancangan undang-undang jika Inggris menganggap rancangan undang-undang tersebut berdampak buruk kepada hal-hal di mana pemerintah nasional mempertahankan yurisdiksi tertingginya.

Jack menambahkan jika RUU tersebut akan berdampak serius ke masalah kesetaraan di seluruh Inggris Raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun