Mohon tunggu...
Tirta Adhi Samsara
Tirta Adhi Samsara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penambahan Kata 'AMBIS' ke Dalam KBBI

12 Mei 2023   19:15 Diperbarui: 12 Mei 2023   19:16 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2021, terdapat sebuah usulan untuk menambahkan kata "ambis" ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Usulan tersebut dilakukan oleh beberapa kalangan yang merasa bahwa kata "ambis" sudah sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah tertentu. Meskipun begitu, usulan tersebut masih memicu kontroversi di kalangan ahli bahasa dan masyarakat umum.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai usulan penambahan kata "ambis" ke dalam KBBI, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kata tersebut. Secara umum, kata "ambis" merujuk pada seseorang yang memiliki ambisi yang tinggi dan terus berusaha untuk meraih tujuannya. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan sifat atau karakteristik seseorang yang tidak mudah menyerah dalam mencapai cita-citanya. Selain itu, kata "ambis" juga dapat merujuk pada orang yang sering berusaha untuk menonjol atau mencari perhatian dengan cara apapun.

Meskipun kata "ambis" sudah cukup sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, namun hal tersebut tidak serta-merta membuatnya pantas untuk dimasukkan ke dalam KBBI. Menurut beberapa ahli bahasa, kata "ambis" termasuk ke dalam kategori kata informal atau bahasa gaul, yang sebenarnya tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam kamus yang bersifat resmi seperti KBBI. Selain itu, kata "ambis" juga tidak memiliki akar kata yang jelas dan memiliki penggunaan yang relatif baru dalam bahasa Indonesia.

Namun, di sisi lain, ada juga beberapa kalangan yang mendukung usulan penambahan kata "ambis" ke dalam KBBI. Menurut mereka, penggunaan kata "ambis" sudah sangat umum di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah tertentu. Oleh karena itu, kata tersebut layak untuk dimasukkan ke dalam kamus resmi seperti KBBI agar tidak menjadi tabu atau dianggap sebagai bahasa yang tidak baku.

Di tengah-tengah kontroversi tersebut, Pusat Bahasa Pusat Bahasa Pusat Bahasa (PBB) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pengembangan KBBI memutuskan untuk tidak memasukkan kata "ambis" ke dalam edisi terbaru KBBI. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kata "ambis" belum memenuhi kriteria untuk dimasukkan ke dalam kamus resmi seperti KBBI, terutama karena belum mempunyai akar kata yang jelas dan penggunaannya masih tergolong informal.

Meskipun demikian, keputusan tersebut tidak serta-merta mengakhiri perdebatan mengenai penambahan kata "ambis" ke dalam KBBI. Banyak kalangan yang masih berpendapat bahwa kata "ambis" layak untuk dimasukkan ke dalam kamus resmi seperti KBBI, terutama jika dilihat dari frekuensi penggunaannya yang semakin meningkat.

Mereka berharap bahwa PBB dan para ahli bahasa akan terus memperhatikan perkembangan bahasa Indonesia, sehingga kata-kata baru dapat dimasukkan ke dalam KBBI jika memang sudah layak dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa keputusan untuk menambahkan kata-kata baru ke dalam KBBI sebaiknya tidak hanya berdasarkan pada frekuensi penggunaannya, tetapi juga mempertimbangkan kualitas dan makna dari kata tersebut. Sebagai contoh, kata-kata asing yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari seperti "selfie" atau "hashtag" sebenarnya sudah cukup umum, namun belum tentu memiliki makna yang jelas dan dapat diartikan secara tepat dalam bahasa Indonesia.

Meskipun masih terjadi perdebatan mengenai penambahan kata "ambis" ke dalam KBBI, namun hal tersebut sebenarnya mencerminkan perkembangan dan dinamika bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup dan terus berkembang. Bahasa Indonesia tidaklah statis, melainkan terus berubah dan berkembang seiring dengan perubahan sosial, budaya, dan teknologi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperhatikan perkembangan bahasa Indonesia dan memperhatikan kata-kata baru yang muncul dalam percakapan sehari-hari.

Pada akhirnya, penambahan kata-kata baru ke dalam KBBI sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan selektif, dengan mempertimbangkan kriteria yang ditetapkan serta penggunaannya dalam percakapan sehari-hari. Sebagai masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia, kita juga perlu terus memperhatikan penggunaan bahasa yang baku dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai bahasa yang membanggakan dan dapat dipakai secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun