Disclaimer: Tulisan ini merupakan asli tulisan saya sendiri dan telah dimuat di beberapa media nasional. Saya bertanggungjawab dan menyatakan bahwa tulisan ini asli dan bukan plagiat.
Jaringan dai dan mubalig muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi kinerja pemberantasan komisi anti rasuah dan menghormati proses hukum yang menjerat Menteri di jajaran kabinet Jokowi-Amin di periode kedua.
Diketahui sejauh ini sudah dua menteri yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu; Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan yang terbaru Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara.
Mensos Juliari P. Batubara menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako pendemi Covid-19. Dalam kasus Mensos, Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi sangat menyayangkan kasus suap yang menjerat Juliari P. Batubara.
"Kecewa ya ketika mendengar Mensos tertangkap OTT KPK di kala kinerjanya cukup baik dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," kata Irfan Sanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima Suarakarya.id, Minggu (6/12/2020).
Koordinator Nasional JIK itu menilai kinerja KPK di tengah pendemi cukup perform_ dan berhasil mengamankan pejabat publik tanpa pandang bulu.
Kendati demikian, JIK berharap program bantuan sosial (bansos) sembako Kemensos tetap berjalan dan dipertahankan oleh pemerintahan Jokowi-Amin.
JIK memiliki dasar argumen bahwa program bansos tersebut sangat berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
"Bansos sembako---kami berharap---akan terus ada dan berjalan. Jutaan orang tertolong dengan kehadiran bansos dari pemerintah karena bansos erat kaitannya dengan kebutuhan pokok masyarakat. Pendemi ini problem multidimensi yang meluluhlantakan pekerjaan dan menimbulkan jutaan pengangguran," jelasnya.
Karena itu, lanjutnya bansos mau tidak mau harus ada sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat di tengah pendemi.