Mohon tunggu...
Nur
Nur Mohon Tunggu... Editor - editor

Bio Tipskuy.com adalah saran atau nasehat yang diberikan kepada kalian untuk membantu mengatasi masalah atau mencapai tujuan. Namun, tipskuy juga terkadang memberikan berita yang sedang trends.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tukang Becak Berpura-pura Jadi Nasabah, Berhasil Menguras Saldo Rekening di Teller BCA

25 Januari 2023   06:27 Diperbarui: 25 Januari 2023   06:52 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tukang Becak Berpura-pura Jadi Nasabah, Berhasil Menguras Saldo Rekening di Teller BCA - Foto : Unsplash/Mufid Majnun

Seorang tukang becak berhasil menipu teller BCA di Jakarta dengan berpura-pura menjadi nasabah. Tukang becak tersebut berhasil menguras saldo rekening nasabah yang tidak diketahui identitasnya. Ini menjadi sebuah peringatan bagi nasabah BCA untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan bahwa hanya diri sendiri yang melakukan transaksi di teller BCA.


Teller BCA di Jakarta ditipu oleh seorang tukang becak yang berpura-pura menjadi nasabah. Tukang becak tersebut berhasil menguras saldo rekening nasabah yang tidak diketahui identitasnya. Padahal, proses penarikan uang di teller BCA memerlukan persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah, seperti buku rekening, Kartu ATM BCA, dan e-KTP asli.

Baca juga : Bisnis yang Menjanjikan 2023

Menurut Hallo BCA, penarikan uang di teller BCA tidak dikenakan biaya jika nominal yang diambil di bawah Rp 100 juta. Namun, jika nasabah ingin menarik uang dengan nominal Rp 100 juta atau lebih, maka ada prosedur lain yang harus dipenuhi. "Jika melakukan transaksi penarikan uang tunai di Cabang BCA dengan nominal besar (lebih dari atau sama dengan Rp100.000.000) tanpa konfirmasi ke cabang yang bersangkutan pada satu hari sebelumnya, akan dikenakan biaya Rp 100.000," ujar Hallo BCA.

Selain itu, BCA juga menyediakan fitur surat kuasa khusus untuk transaksi yang diwakilkan oleh orang lain. Namun, surat kuasa ini hanya diberikan kepada nasabah tertentu yang memenuhi kriteria tertentu, seperti nasabah yang sudah dikenal baik oleh cabang atau nasabah yang sudah biasa melakukan transaksi dengan jasa orang lain.

Untuk mengajukan surat kuasa khusus di teller BCA, nasabah harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti mengisi surat kuasa yang disediakan oleh BCA, menyertakan KTP-el pemilik rekening dan KTP-el penerima kuasa, dan verifikasi PIN pemilik rekening. Surat kuasa ini harus disetujui oleh pejabat minimum Kepala Layanan atau Wakil Kepala KCP.

Bank BCA mengingatkan kepada nasabah untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan bahwa hanya diri sendiri yang melakukan transaksi di teller BCA. Hal ini untuk menghindari kejadian yang sama seperti yang dialami oleh nasabah yang tidak diketahui identitasnya.

Baca juga : Bisnis Jualan Oneline dan Potensi Pasar yang Menjanjikan

Bank BCA mengingatkan kepada nasabah untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi di teller BCA. Nasabah harus memastikan bahwa hanya diri sendiri yang melakukan transaksi dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. BCA juga menyediakan fitur surat kuasa khusus untuk transaksi yang diwakilkan oleh orang lain, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan disetujui oleh pejabat yang berwenang. Bank BCA berharap agar nasabah dapat menjaga keamanan rekening dan transaksi yang dilakukan di cabang BCA agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun