Mohon tunggu...
Tinta Digital
Tinta Digital Mohon Tunggu... Administrasi - Akun ini saat ini bersifat pribadi dan dimiliki oleh satu orang

Tinta Digital adalah karya asli Kelas Cyber Journalism Mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2015 FISIP Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin . Semoga menjadi inspirasi buat pembaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Koordinasi Nasional II di Banjarmasin

14 November 2018   22:25 Diperbarui: 12 Januari 2019   13:35 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

img-20181031-wa0031-1-5bebea2843322f5dba05b082.jpg
img-20181031-wa0031-1-5bebea2843322f5dba05b082.jpg
Rabu, 31 Oktober 2018. Rapat Koordinasi Nasional II yang tahun ini diadakan di Banjarmasin, salah satu kota percontohan yang pemerintahnya fokus dalam pengurangan sampah plastik. Acara ini dilaksanakan oleh Kementrian Kemaritiman, dihadiri oleh 150 perwakilan daerah se Indonesia dan turut mengundang Duta Lingkungan Hidup Banjarmasin. Topik yang diangkat pada rapat ini adalah penanganan sampah padat di kawasan regional, perkotaan dan destinasi pariwisata, dan toko retail yang terpilih adalah Giant Ekspress Jalan Ahmad Yani km.8,4. Terpilihnya toko retail tersebut adalah karena mereka menerapkan Peraturan Nomor 18 tahun 2018 tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di Banjarmasin. Acara ini dibuka terlebih dahulu oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Kemaritiman lalu sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan baru tentang pengolahan sampah, penanganan sampah padat. Selain itu tim dari kementrian juga kunjungan ke salah satu tempat pengolahann sampah plastik jadi bermanfaat di Banjarmasin, TPS 3R. (Mot)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun