Mohon tunggu...
Tino Watowuan
Tino Watowuan Mohon Tunggu... Wiraswasta - MDW

Orang kampung; lahir, tinggal, dan betah di kampung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peran Pemuda Zaman Now dalam Akselerasi Pembangunan Desa

26 Oktober 2021   19:44 Diperbarui: 28 Oktober 2021   07:08 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi: Geotimes.id) 

Pemuda adalah aset berharga dan masa depan bangsa. Pemuda adalah ujung tombak perubahan. Begitulah kira-kira yang diucapkan kebanyakan orang tentang eksistensi pemuda. Terbukti dengan catatan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan kala itu. 28 Oktober 1928 setidaknya menjadi tonggak awal pergerakan dari pada pemuda ketika melihat kondisi objektif sangat kontradiktif dengan nilai kemanusiaan.

Tidak keliru, jika Bung Karno semasa hidup dan karyanya sangat mengeluh-eluhkan kaum muda. Dalam pidatonya presiden RI pertama itu pernah mengatakan, "Beri aku sepuluh pemuda maka akan kuguncangkan dunia." Dengan 10 pemuda, Bung Karno merasa dapat mengguncang dunia. 

Artinya, pemuda memang memiliki power yang cukup mampuni untuk melakukan tindakan yang berarti demi kemaslahatan negeri ini. Luar biasa bukan? Bagaimanakah dengan peran pemuda zaman now?

Dewasa ini, tak jarang kita jumpai berbagai macam problematika sosial, yang di antaranya adalah pemuda sebagai pemeran utama. Pergaulan bebas, pelecehan seksual, kasus perampokan, kasus narkoba, tawuran, dan lain-lain, seakan menumbuhkan persepsi miring tentang jati diri dan citra pemuda zaman now. 

Pemuda  acap kali dianggap sebagai penghambat derap langka pembangunan dan perusak tatanan kehidupan masyarakat. Stigma-stigma miring yang menyasar dari berbagai kalangan menjadi menu yang tidak sedap, tentunya. Hanya karena akibat dari ulah segelintir oknum pemuda.

Tulisan ini bukan bermaksud untuk mengkomparasikan pemuda zaman old dan zaman now, namun paling tidak, semangat perjuangan pemuda zaman old dapat dijadikan batu loncatan oleh pemuda zaman now. Banyak kegiatan-kegiatan positif yang dapat dilakukan, untuk menghindar dari hal-hal negatif yang dapat merusak marwa pemuda. Setidaknya pemuda turut ambil bagian, serta terlibat dalam misi pembangunan negeri.

Terkait dengan keterlibatan dalam pembangunan, pemuda tidak harus berada di pusat ibu kota. Semangat membangun negeri dari pinggiran seiring dengan lahirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, telah membuka ruang yang luas bagi masyarakat, khususnya pemuda yang berada di desa untuk ikut terlibat aktif dalam berbagai aktifitas pembangunan desa. 

Baik pada tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, maupun pada tahap evaluasi. Sebab, sudah gamblang, pemuda dari sisi historis tercatat menjadi salah satu pelopor penggerak perubahan negeri ini. Maka membangun desa adalah membangun negeri.

Pada titik ini, otonomi yang diberikan kepada setiap Desa untuk mengatur kehidupan desanya yang termaktub dalam undang-undang desa, selain berdampak positif, tak jarang melahirkan faktor penghambat pembangunan desa.

 Salah satunya seperti yang dilansir Cnnindonesia.com, bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan anggaran dana desa merupakan dana yang paling rentan dikorupsi. Pada semester I 2021, Pemerintah Desa menjadi lembaga pelaku kasus korupsi terbesar.

"Dari sisi sektor, aktor yang paling banyak melakukan tindak korupsi atau yang ditetapkan sebagai tersangka di semester I 2021 adalah Aparat Desa," ujar Peneliti ICW Lalola Easter pada webinar pemaparan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021, Minggu (12/9).

Dengan demikian, selain pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peran pengawasan masyarakat, khususnya pemuda sangat dibutuhkan. 

Sebab, dari aspek jangkauan, masyarakat, dan atau pemuda lebih dekat, serta lebih mengetahui sepak terjang dan dinamika yang ada di desanya. Pemuda juga diyakini sebagai individu yang memiliki daya kritis, idealisme yang tinggi, serta jauh dari kepentingan individu.

Selain itu, kegiatan-kegiatan positif dan produktif yang berorentasi pada peningkatan kreatifitas dan pemberdayaan pemuda juga mesti didorong secara masif. Baik oleh pemerintah desa, maupun oleh pemuda sendiri. Seperti, membentuk kelompok tani muda, dan unit-unit usaha lain. Menggenjot potensi orang muda dalam bidang olahraga, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Dari kesemuanya ini, bukanlah sebuah hal yang mudah untuk kemudian diejawantahkan dalam kehidupan berdesa. Tentu terdapat banyak sekali kendala. Berbagai benturan ide dan mis komunikasi tak dapat dipungkiri karena perbedaan ide dari masing-masing individu. Baik pemdes dengan pemuda, Orang tua dengan pemuda, maupun di dalam kalangan pemuda sendiri.

Demi adanya integrasi dan sinergisitas yang baik, tingkat sensitifitas Pemdes, serta proaktif dari pemuda sangat dibutuhkan dalam upaya perumusan program yang bersentuhan dengan pemuda. Deru napas perjuangan pemuda hendaknya memandang perlu budaya dan adat istiadat desanya, agar tidak mencederai tatanan kehidupan masyarakat. 

Melakukan temu pendapat, atau dialog secara persuasif dengan sesepuh desa dan elemen-elemen yang lain. Sehingga pada akhirnya, tujuan dan niat baik dari pemuda akan tersusun secara sistematis dalam satu bentuk platform yang jelas dan dapat dilaksanakan secara baik.

Karang Taruna atau organisasi kepemudaan lainnya juga menjadi salah satu alternatif solutif bagi kaum muda dalam konsolidasi, serta penyatuan ide dan gagasan. Di dalam Karang Taruna, pemuda dapat belajar mengembangkan potensi dan kreatifitas. Pemuda dapat saling berkolaborasi, dalam pemecahan masalah yang di hadapi desa. 

Pemuda dapat berjuang secara kolektif kolegial. Pemuda dapat saling belajar untuk tetap kritis dan peka terhadap situasi sosial, khususnya di desa, yang tidak lain adalah sebagai mitra kritis pemerintahan desa dalam bingkai akselerasi pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun