Rutan Demak Lakukan Seleksi Transparan untuk Memastikan Kualitas Pegawai Senjata Api P3A
SEMARANG - Rutan Demak mendapatkan alokasi khusus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pengadaan senjata Api P3A. Sebagai persiapan, tiga pegawai dipercayakan untuk membuat kartu Pengpin (Penguasaan Pinjam Pakai Senjata Api) melalui tes psikologi, yang diadakan p ada Selasa, 23 Januari 2024, di Polsek Gajah Mungkur, pukul 10.00.Dalam surat perintahnya, Rutan Demak menegaskan pentingnya kehadiran peserta 15 menit sebelum ujian guna memastikan kelancaran evaluasi. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian PDH II (Lengan Panjang) sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Langkah ini menunjukkan bahwa tes psikologi menjadi elemen penting dalam seleksi pegawai yang akan terlibat dalam pengadaan senjata Api P3A. Proses ini tidak hanya menilai keterampilan teknis, tetapi juga aspek psikologis guna menjamin keamanan dan profesionalisme dalam penggunaan senjata.
Rutan Demak secara tegas berkomitmen menjalankan proses seleksi dengan transparan dan profesional, memastikan bahwa pegawai yang terlibat memiliki kualifikasi sesuai dan memenuhi standar keamanan. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan serta kualitas dalam pengadaan senjata Api P3A.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono menyampaikan kartu Pengpin ini menjadi ijin Petugas dalam penggunaan senjata api yang merupakan salah satu sarana keamanan yang ada di Rutan.
"Tes ini dilakukan sebagai syarat wajib petugas sebelum petugas menggunakan senjata api, dan semoga petugas yang mengikuti tes dapat mendapatkan hasil yang baik sehingga dapat menggunakan senjata api," ujar Hemu.