Halo sahabat pemasyarakatan,Mulai hari ini, Pemasyarakatan resmi menggunakan logo baru sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-12.OT.01.01 Tahun 2025.
Logo ini bukan sekadar simbol, tetapi cerminan nilai, semangat, dan cita-cita Pemasyarakatan, seperti filososfi yang terkandung didalamnya
" , ."
Semoga dengan Logo baru ini Pemasyarakatan semakin maju dibawah panji Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dapat berkontribusi nyata bagi masyarakat dan juga pasti bermanfaat untuk masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI