Mohon tunggu...
Tiktok Karnavian
Tiktok Karnavian Mohon Tunggu... Editor - Like Keith Richards, I am happy to be anywhere

“You're a slave, a bound helpless slave to one thing in this world, your imagination.”

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Tasik Perpanjang Masa Belajar di Rumah

31 Maret 2020   15:20 Diperbarui: 31 Maret 2020   15:38 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Tasik dalam rapatnya. (https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/)

Pemkab Tasikmalaya memperpanjang masa belajar di rumah siswa TK sampai SMA di Tasikmalaya untuk jangka waktu yang cukup lama, yaitu tanggal 1 Juni 2020. 

Pengumuman ini merujuk pada keputusan bupati Tasikmalaya nomor 400/0173-Disdikbud/2020 tentang pelaksanaan pendidikan di kala merebaknya coronavirus. Surat ini dikeluarkan dari tanggal 27 Maret 2020. 

Imbauan tersebut hanya berlaku untuk pelajar TK-SMP atau MI, sedang untuk pelajar SMA atau MA, Pemkab mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh provinsi Jawa Barat

Awalnya, batas kegiatan belajar di rumah tersebut hanyalah sampai tanggal 31 maret, namun kondisi yang belum kondusif membuat pemerintah mengambil langkah lain. Menurut Bupati Tasikmalaya,Ade Sugianto,  ini merupakan langkah untuk mencegah merebaknya Coronavirus di Tasikmalaya.  

Surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk para siswa saja, tetapi juga tenaga pendidik dan staf sekolah. Mereka diminta untuk mengerjakan pekerjaan di rumah sebab merebaknya Virus ini. 

Begitu pula dengan pelaksanaan ujian sekolah. Ini nantinya akan diatur oleh dinas pendidikan dan kebudayaan serta Kementerian agama. Menurut salah satu wali murid, keputusan untuk belajar di rumah oleh bupati Berau dinilai sebagai langkah yang tepat untuk memperlambat penyebaran virus. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun