Mohon tunggu...
Tiktok Karnavian
Tiktok Karnavian Mohon Tunggu... Editor - Like Keith Richards, I am happy to be anywhere

“You're a slave, a bound helpless slave to one thing in this world, your imagination.”

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hibah Lahan dari Pemkab Berau

26 Maret 2020   12:36 Diperbarui: 26 Maret 2020   12:40 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemkab Berau secara resmi memberikan tanah seluas 10, 2 hektar kepada tiga instansi dan satu rumah ibadah-- masjid. Serah terima tanah ini dilakukan di ruang rapat kantor pemkab Berau. Serah terima lahan tersebut dihadiri oleh bupati dan wakil bupati Berau beserta sekab Berau, pejabat instansi penerima hibah beserta OPD kabupaten Berau.

Menurut sekretaris badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, hibah lahan ini merupakan hasil tindak lanjut permohonan yang telah diterima sebelumnya.Pihak yang menerima hibah lahan diantaranya PLN, lahan tersebut akan dibangun pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Sambaliung seluas 3,8 hektar dan di kecamatan Maratua seluas satu hektar. Selain itu, pemerintah kabupaten juga mengibahkan lahan untuk pembangunan polsek, MTS, dan MA. Sebidang lahan juga dihibahkan kepada pemkab Berau untuk pembangunan masjid di kecamatan Teluk Bayur.

Dalam sambutannya, bupati Berau, muharram, berujar bahwa penyerahan tanah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN terkait dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, menurut bupati, lahan tersebut merupakan milik rakyat yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Bupati juga berharap lahan yang dihibahkan untuk PLTD tersebut juga nantinya akan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dinikmati langsung.

Bupati juga mengatakan pihaknya mendukung penuh pemanfaatan lahan oleh PLN yang berguna untuk menyediakan listrik bagi masyarakat. Ia berharap dengan dihibahkannya lahan-lahan ini pelayanan untuk masyarakat akan dapat maksimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun