Mohon tunggu...
Humas Imigrasi Muara Enim
Humas Imigrasi Muara Enim Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintah

Akun resmi dikelola oleh Bagian Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Muara Enim Berikan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

8 Juni 2022   10:44 Diperbarui: 8 Juni 2022   10:49 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasi Tikim Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel memberikan penjelasan dalam kegiatan sosialisasi (Dok. Humas)

  1. Muara Enim -- (8/6) Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel menghadiri Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pra dan Purna Penempatan) yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemda Kabupaten Muara Enim di Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Sungai Rotan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 Juni 2022 dan 8 Juni 2022.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Deni Harianto sebagai narasumber menyampaikan contoh-contoh permasalahan yang terjadi saat ini terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mana mereka bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang berlaku. Deni Harianto juga menegaskan akan pentingnya peran keimigrasian dalam pencegahan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ini.

"Imigrasi sangat memperhatikan sekali masalah PMI non prosedural ini. Banyak sekali modus pemohon paspor yang mengaku mau berwisata ternyata malah bekerja secara ilegal di luar negeri. Padahal bekerja secara ilegal itu sangat rawan sekali terhadap tindakan semena-mena baik perlakuan yang tidak pantas dari pemberi kerja hingga resiko menjadi korban tindak pidana seperti perdagangan manusia atau penyelundupan orang. Ini yang ingin kita tekankan kepada masyarakat." tambahnya.

Penyebaran informasi mengenai keimigrasian dalam sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait layanan keimigrasian dan bahaya penyalahgunaan dokumen maupun paspor untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) beserta dengan pencegahannya. "Tugas pengawasan PMI merupakan tugas kita bersama, guna memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri" ujar Deni Harianto.

Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi yang diadakan oleh Disnaker Kabupaten Muara Enim ini. "Saya harap dengan kegiatan ini masyarakat lebih mengetahui resiko menjadi PMI non prosedural agar tidak ada lagi calon pekerja yang salah jalur. Kami bekerja sama dengan instansi pemerintah setempat selalu menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti aturan dan prosedurnya demi keamanan." tegasnya.

Sumber: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun