Mohon tunggu...
Tiga Titik Hitam
Tiga Titik Hitam Mohon Tunggu... -

anak keTIGA yang masih saja merasa bak TITIK di dunia yang HITAM, moody moodpacker

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kumis

5 September 2012   05:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:54 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Makruhnya Memanjangkan Kumis

Dari Abu Hurairah as, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Fithrah itu ada lima, atau ada lima fithrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (HR. Al-Bukhari no. 1889 dan Muslim no. 257)
Dari Zaid bin Arqam as, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang tidak mencukur kumisnya, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR. At-Tirmizi no. 2762 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6533)
Ibnu Muflih berkata dalam Al-Furu’ (1/130), “Kalimat seperti ini (bukan termasuk golonganku, pent.) -menurut para sahabat kami (Al-Hanabilah)- menunjukkan makna pengharaman.”
Anas -radhiallahu anhu- berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Waktu yang diberikan kepada kami (oleh Nabi, pent.) untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (agar tidak panjang).” (HR. Muslim no. 258)

Penjelasan ringkas:
Dari Ibnu Umar as, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah janggut.” (HR. Al-Bukhari no. 5892 dan Muslim no. 259)
Makna uhfu (potonglah) adalah cukurlah sebagian darinya hingga dia menjadi tipis.
Juga termasuk sunnah fitrah yang dianjurkan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- untuk mengamalkannya adalah mencukur kumis dan tidak membiarkannya tumbuh panjang. Bahkan saking pentingnya hal ini, sampai-sampai beliau menyatakan bahwa orang yang membiarkan kumisnya tumbuh lebat adalah bukan termasuk dari pengikut beliau yang sebenarnya. Dan berdasarkan ancaman ini, maka pendapat yang menyatakan haramnya memanjangkan kumis juga tidak jauh dari kebenaran, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ibnu Muflih di atas.

Yang menjadi sunnah dalam mencukur kumis adalah dipangkas hingga lekukan bibirnya terlihat akan tetapi tidak dipangkas sampai habis, wallahu a’lam. Di sisi lain, berhubung mencukur kumis setiap hari atau setiap pekan bisa menyusahkan, maka Nabi -alaihishshalatu wassalam- memberikan keringanan untuk tidak mencukur kumis dan selainnya yang tersbut dalam hadits Anas selama 40 malam. Yakni setelah berlalunya 40 malam tersebut maka kumis dan selainnya harus dipangkas. [http://al-atsariyyah.com/makruhnya-memanjangkan-kumis.html]

Kumis sebagai brand image

Sosok Adolf Hitler yang berkumis irit yang kemudian ditiru oleh komedian Jojon, Pak Raden dalam tokoh boneka Si Unyil hingga sosok Gubernur DKI Fauzi Bowo adalah contoh orang-orang yang terkenal akan bentuk kumis-di samping kepribadiannya. Sedangkan untuk merek dagang, biasanya kata kumis sering dipakai menyertai jenis makanan/dagangan seperti sate, soto, sop atau mie-meskipun kadang pemilik dan atau penjualnya sama sekali tidak memiliki kumis.



HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun