Mohon tunggu...
Kurnia Nasir
Kurnia Nasir Mohon Tunggu... Musisi - musikus jalanan

musikus jalanan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ojo Tinggal Glanggang, Colong Playu

25 Maret 2021   18:47 Diperbarui: 25 Maret 2021   18:46 11272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa sih artinya "Ojo tinggal glanggang, colong playu"? Ungkapan itu berarti jangan kita meninggalkan gelanggang (masalah dengan berbagai konteksnya) dan lari meninggalkan tanggung jawab. Intinya; Jangan pengecut. Memang, ungkapan ini berkonotasi negative.

Gelanggang yang dimaksud di sini bisa jaatan kita saat ini, kepercayaan dari masyarakat sebagai tokoh bidang tertentu  semisal anggota DPRm tokoh agama dan lain sebagainya. Atau bisa juga jabatan public skala kecil semisa kepala rumah tangga, ketua RT, guru dan lain sebagainya. Intinya gelanggang yang kita pangku itu adalah merupakan amanah.

Hanya saja beberapa diantara amanah-amanah yang diberikan kepada para pemimpin atau tokoh di atas tidak berlangsung dengan baik. Beberapa diantaranya tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya. Ada beberapa orang yang 'menghilang' ketika didapati korupsi. Beberapa juga tidak atau kurang bisa menyakinkan public akan tanggungjawabnya atas posisinya itu. Malah ada juga yang dengan sengaja menampik (menolak bertanggungjawab) atas perbuatan mereka itu.

Penolakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sering terjadi dalam konsteks persoalan hukum, artinya ada hal yang dilanggar yang dilakukan kemudian colong glanggangnya dengan melarikan diri (menghilang). Atau bisa juga dengan ekspresif menolak diperiksa atau diadili oleh institusi hukum. Beberapa orang tokoh dengan sengaja mempersulit proses hukum sehingga berlarut-larut dan merugikan negara dan masyarakat.

Di dalam Islam orang yang melakukan kesalahan harus dihukum. Nabi Muhammad sendiri pernah bersabda bahwa ia akan menghukum muslim yang bersalah meski itu adalah anggota keluarganya sendiri. Dalam buku Teologi Keadilan Prespektif Islam karangan Majid Khadduri mengatakan bahwa Islam adalah agama samawi yang dengan benderang berkomitmen pada penegakan hukum. Islam sangat tidak mentoleransi sikap pengecut dan pengabaian terhadap negara.

Jika ini menyangkut tokoh agama dalam hal ini Islam dan kaitannya dengan hukum, tentu saja aksi 'colong playu' ini bertentangan dengan ajaran Islam. Islam selama ini dikenal sebagai agama yang dengan jelas mengatur perilaku dan konsekwensi umatnya dengan rinci. Semisal bagaimana seorang berhutang yang harus dibayarkan semasa hidup, jika sudah meninggal hutang itu menjadi tanggungjawab anak cucunya sampai terbayar lunas.

Begitu juga dengan hal sedekah kepada anak yatim, silaturahmi dengan orangtua dan yang dituakan, bagaimana dia beramal kepada masjid atau orang disekitarnya. Semuanya itu diatur atau paling tidak ada ketentuan-ketentuan garis besar yang diatur oleh Islam. Islam juga banyak sekali menunjukkan bagaimana pentingnya kita menghargai negara (dan berbagai perangkatnya). Kita bisa mengambil banyak contoh bagaimana Islam juga menghargai hukum-hukum negara demi umat itu sendiri.

Sampai di sini, dengan segala apa yang terjadi pada negara kita dan beberapa tokoh yang telah melakukan kesalahan, saya ingatkan bahwa melakukan kesalahan itu adalah sesuatu yang manusiawi. 

Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan baik itu besar maupun kecil. Hanya saja, ada pembeda dalam konteks ini ; ada yang legawa dan menjalani proses hukum, namun ada yang 'colong playu' dan bersifat pengecut dengan pengabaian proses hukum dengan menggunakan berbagai tameng, diantaranya : agama.

Tidak elok bukan ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun