Transformasi digital telah bergerak maju dengan sangat cepat dan telah mengubah paradigma ekonomi dan masyarakat global. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ekonomi digital Indonesia di masa depan memiliki potensi yang besar. Jokowi menyebut proyeksi ekonomi digital Indonesia yang tumbuh 4 kali lipat pada 2030, yakni mencapai USD210 hingga USD360 miliar. Pembayaran digital juga diperkirakan tumbuh 2,5 kali lipat pada 2030, mencapai USD760 miliar. Nilai industri digital Indonesia telah tumbuh secara signifikan dari 41 miliar dollar pada tahun 2019 menjadi 77 miliar dollar pada tahun 2022 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 130 miliar dollar pada tahun 2025, terutama didorong oleh e-commerce, transportasi dan pengiriman makanan, perjalanan online dan media online.
Â
Selain itu, pada tahun 2020 merupakan masa di mana pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia. Kebijakan pembatasan kegiatan dalam ruang lingkup aktivitas ekonomi menjadi faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun dengan tajam, terutama pada sektor yang mengandalkan mobilitas barang dan jasa. Adanya Covid-19 juga mempercepat transformasi digital, membuat masa depan datang lebih cepat dari yang dibayangkan. Rata-rata 58 persen interaksi pelanggan di Indonesia setelah pandemi covid-19 bersifat digital dibandingkan dengan 36% pada periode sebelum pandemi dan sekarang menjadi 80%. "Salah satu kesempatan yang dapat dimanfaatkan dari ekonomi digital adalah membantu mengakselerasi bisnis Indonesia melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perkembangan ekonomi syariah. Indonesia memiliki hampir 64 juta UMKM dalam perekonomian. Ini menyumbang 97% dari angkatan kerja negara dan berkontribusi lebih dari 60% dari PDB," jelas Prima. Presiden Joko Widodo juga menekankan, bahwa ekonomi digital merupakan prioritas bersama dalam rangka pemulihan ekonomi. Ekonomi digital telah dianggap sebagai salah satu kunci ekonomi berkelanjutan yang membangun perekonomian nasional agar lebih kuat, inklusif dan kolaboratif. Selain teknologi yang berkembang dengan pesat, pola perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi telah mengalami perubahan besar. Misalnya masyarakat menjadi lebih suka dan gemar untuk melakukan transaksi online. Hal ini juga diimbangi dengan banyaknya perusahaan yang menjadikan transformasi digital sebagai pusat kegiatan bisnis mereka, baik dalam pemasaran, pembayaran, maupun pelayanan pelanggan.
Dampak Digitalisasi Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM di Masa Pandemi Covid-19
1. Efisiensi Operasional
Digitalisasi memungkinkan suatu perusahaan untuk mengoptimalisasi berbagai proses bisnis, seperti akuntansi, manajemen inventaris, hingga pelayanan pelanggan. Hal ini dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, platform digital, seperti marketplace, media sosial, dan aplikasi kasir digital (Point of Sale) manajemen keuangan sangat membantu UMKM dalam memantau arus kas dan mengatur stok barang secara efisien.
Dengan melakukan digitalisasi produk UMKM dapat diperoleh keuntungan, antara lain:
1. Dapat berguna sebagai sarana sharing informasi dan inspirasi antar sesama pengusaha
2. Lebih hemat biaya, di mana hal itu merupakan sarana yang efektif untuk mengembangkan UMKM
3. Sebagai usaha untuk memperluas pasar dan pendapatan UMKM
4. Sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari pertumbuhan UMKM
5. Sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di era pandemi.
2. Akses Pasar yang Lebih Luas
Dengan adanya internet dan platform e-commerce, pelaku usaha di Sidoarjo dapat memasarkan produk mereka hingga ke pasar nasional bahkan internasional, sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke toko secara langsung. Sebagian besar pelaku UMKM telah menggunakan cara pemasaran dan penjualan produk tersebut melalui platform digital yang meliputi media sosial, seperti Instagram, YouTube, Facebook, Tiktok, dan Whatsapp, serta Google Platform seperti Google Bussines dan Google Maps; E-Market Place seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan sebagainya; Website Toko; Superapp seperti Gojek dan Grab. Selain itu, dengan adanya sistem pemasaran digitalisasi yang diterapkan oleh pelaku usaha juga mempermudah konsumen dalam membeli barang melalui platform online.
Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM aktif memberikan pelatihan digital marketing bagi pelaku usaha yang belum bisa cara menggunakannya. Pelatihan ini dapat meliputi pembuatan konten menarik, strategi pemasaran melalui media sosial, serta cara mengoptimalkan penjualan di platform e-commerce. Tidak hanya pemerintah, sebagian perusahaan dan komunitas juga ikut memberikan dukungan, berupa workshop gratis untuk memperkenalkan digital marketing kepada pelaku UMKM.
3. Inklusi Keuangan
Digitalisasi telah mendorong pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 untuk menggunakan layanan keuangan digital seperti dompet digital (OVO, DANA, GoPay), QRIS, dan perbankan digital. Hal ini meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi pelaku UMKM yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem keuangan formal.
4. Â Transparansi dan akuntabilitas