UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ini merujuk kepada jenis-jenis usaha yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam hal jumlah karyawan, omset, dan aset. UMKM berperan penting dalam perekonomian, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, mempromosikan pengentasan kemiskinan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, kebanyakan UMKM di Indonesia menghadapi berbagai hambatan untuk mempromosikan dagangannya. Meski digitalisasi membawa manfaat bagi UMKM, tetapi UMKM Indonesia masih mengalami beberapa kendala dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satunya ialah sebanyak 70% UMKM yang kesulitan dalam memasarkan produknya (MSME Empowerment Report, 2022).
Salah satu hal penting yang harus dipahami oleh semua pelaku usaha termasuk UMKM adalah marketing yang baik dan tepat sasaran. Sedangkan yang kita tahu bahwa kebanyakan UMKM di Indonesia masih awam tentang marketing atau pemasaran produk. Karena percuma jika produknya berkualitas tapi jika tidak tahu cara memasarkan produk, maka pelanggan akan sulit untuk mengetahui produk dan pelaku usaha akan sulit berkembang. Bahkan masih banyak pelaku UMKM yang acuh akan hal ini karena dianggap ribet dan tidak penting.
Beberapa alasan umum lainnya, mengapa UMKM mengalami kesulitan dalam memasarkan produk mereka adalah sebagai berikut:
1. Sumber Daya yang Terbatas
Keterbatasan sumber daya yang banyak dialami oleh UMKM yaitu keterbatasan modal dan teknologi, sehingga para pelaku UMKM juga kesulitan dalam mengembangkan keefektifan strategi pemasaran.
2. Kekurangan Akses Pasar
Keterbatasan jaringan dan hubungan bisnis menjadi alasan beberapa pelaku UMKM kesulitan mendapat akses pasar yang lebih luas.
3. Tingginya Tingkat Persaingan
Di pasar yang kompetitif, UMKM akan sering bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki anggaran pemasaran yang lebih besar, sehingga sulit untuk menonjolkan produk di tengah persaingan tersebut.
4. Pengetahuan Pemasaran yang Kurang