Para pengungsi yang dipilih untuk pemukiman kembali diberikan lima tahun bagi Status Perlindungan Kemanusiaan, yang memberi mereka akses ke dana publik dan izin untuk kerja.Â
Menurut konvensi internasional, baik warga Suriah dan Palestina melarikan diri dari Suriah merupakan orang-orang yang terpaksa dipindahkan dan pengungsi. Namun, tabel di bawah inimenunjukkan bahwa baru belakangan ini sejumlah kecil pengungsi Palestina menerima sebagian status terlindungi di Inggris.Â
Karena pengungsi Palestina dari Suriah terdaftar di sistem Inggris seperti orang Palestina lainnya, tidak ada cara untuk menentukan jumlah pengungsi Palestina dari Suriah yang datang ke Gaza.Â
Bahkan, pada kartu pendaftaran aplikasi mereka, kewarganegaraan mereka dicatat sebagai orang Otoritas Palestina. Statistik yang disediakan oleh Kantor Rumah Inggris memperlakukan para pelamar Palestina sebagai kolektif tanpa memperhitungkan negara tempat tinggal.Â
Dalam beberapa tahun terakhir jumlah aplikasi Palestina yang tertunda dan pelamar suaka yang ditahan telahmeningkat. Misalnya, pada tahun 2015 sekitar 600 aplikasi warga Palestina masih ada keputusan yang tertunda.Â
Walhasil, masih banyaknya warga negara Palestina yang berstattus Imigran gelap. Ya, mereka adalah masyarakat ayang terusir dari tanah asal dimana mereka dilahirkan