Mohon tunggu...
thifalyumnanazihah
thifalyumnanazihah Mohon Tunggu... Mahasiswa Akuntansi Syariah

Islamic education, Islamic economics, and accounting enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fintech Peer-to-Peer (P2P) Financing Syariah: Solusi Pembiayaan Modern yang Sesuai Syariah

5 Juni 2025   21:54 Diperbarui: 6 Juni 2025   22:58 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Thifal Yumna Nazihah - Universitas Tazkia

Fintech Peer-to-Peer (P2P) Financing Syariah: Solusi Pembiayaan Modern yang Sesuai Syariah

Di era digital saat ini, kebutuhan akan akses keuangan yang cepat, mudah, dan terjangkau semakin tinggi. Di sinilah teknologi finansial (fintech) hadir sebagai jawaban. Namun, bagaimana dengan masyarakat Muslim yang ingin memastikan keuangan mereka tetap sesuai prinsip syariah? Jawabannya adalah Fintech Peer-to-Peer (P2P) Financing Syariah.

 

Apa Itu Fintech Syariah?

Fintech Syariah adalah inovasi keuangan berbasis teknologi yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Artinya, semua transaksi dalam fintech ini harus bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi), serta menggunakan akad-akad syariah.

 

Mengenal P2P Financing Syariah

P2P Financing Syariah---atau dalam regulasi dikenal sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)---merupakan platform yang mempertemukan pemberi dana (funder) dan penerima dana (beneficiary) secara langsung melalui internet. Tujuannya adalah menyediakan akses pendanaan secara adil dan transparan, dengan tetap menjaga kepatuhan pada hukum Islam.

 

Regulasi yang Mengatur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun