Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stunting Bikin Pusing, Kapankah Berakhir?

14 Juni 2023   14:42 Diperbarui: 14 Juni 2023   14:55 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels.com/stunting

Stunting, suatu kondisi yang disebabkan oleh kekurangan gizi, terus menjadi masalah yang memprihatinkan di Indonesia. Meskipun upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting, kemajuannya belum cukup. Menurut Survei Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting menurun dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022. Namun penurunan tersebut masih jauh dari target sebesar 3,8%.

Hasto Wardoyo, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menyoroti angka stunting 21,6% masih tinggi. Dia juga menyebutkan kesalahan penghitungan data stunting, di mana beberapa pemerintah daerah tidak menyertakan anak di atas lima tahun dari data tersebut, padahal mereka belum pulih dari stunting.

Selain itu, beberapa daerah, terutama yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) mengalami peningkatan kasus stunting. Prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Kepulauan Sula sebesar 27,7% pada tahun 2021 dan meningkat menjadi 28,5% pada tahun 2022, menunjukkan peningkatan sebesar 0,8%.

Meskipun ada alokasi anggaran yang signifikan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini, penggunaan dana tersebut belum sepenuhnya efektif. Dari alokasi Rp77 triliun, hanya Rp34 triliun yang tepat digunakan untuk program stunting, sedangkan sisanya dialokasikan untuk kegiatan yang tidak terkait seperti rapat koordinasi dan pembangunan pagar puskesmas.

Akar masalah stunting terletak pada kurangnya gizi yang memadai, terutama di kalangan keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Kemiskinan menghalangi keluarga-keluarga ini untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak mereka setiap hari. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrim pada Maret 2022 mencapai 2,04%, dan angka kemiskinan pada September 2022 sebesar 9,57%. Angka-angka ini menunjukkan masih adanya kemiskinan dan mempersulit pemberantasan stunting.

Analisis yang lebih mendalam mengungkapkan bahwa kemiskinan merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalis. Dalam kapitalisme, mereka yang memiliki sumber daya keuangan dapat memperoleh apa saja dengan cara apa pun, menghasilkan kesenjangan kekayaan yang signifikan antara si kaya dan si miskin. Faktor-faktor seperti PHK yang meluas dan kesulitan mencari pekerjaan, ditambah dengan rendahnya upah dan naiknya harga pangan, turut menyebabkan ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhannya.

Stunting tidak boleh dianggap remeh, karena dapat menimbulkan berbagai masalah jangka panjang. Anak-anak yang terkena stunting dapat mengalami peningkatan kerentanan terhadap penyakit dan gangguan perkembangan intelektual, sehingga menghambat potensi mereka untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk merangkul sistem Islam yang komprehensif.

Islam bukan hanya agama ritual tetapi sistem aturan dan peraturan yang lengkap. Kebijakan Islam dalam segala aspek kehidupan dapat mengentaskan kemiskinan dan mengatasi stunting secara efektif. Kepemimpinan Islam mengemban tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar umat, termasuk sandang, pangan, papan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam sistem ekonomi Islam, ada tiga jenis kepemilikan: individu, publik, dan negara. Kepemilikan individu diperbolehkan selama sejalan dengan hukum Syariah. Kepemilikan publik dan negara, yang dikelola melalui baitulmal (bendahara umum), memastikan distribusi sumber daya yang adil. Sumber daya tersebut berasal dari berbagai sumber seperti zakat (amal wajib), jizyah (pajak warga negara non-muslim), fai (surplus kas negara), kharaj (pajak tanah), ganimah (rampasan perang), dan pengelolaan sumber daya alam .

Selain itu, zakat memainkan peran penting dalam sistem Islam. Negara mendorong keyakinan pada zakat dan memotivasi mereka yang mampu secara finansial untuk memenuhi kewajiban mereka. Zakat didistribusikan ke delapan kategori penerima yang memenuhi syarat dan berlanjut sampai sebuah keluarga tidak lagi termasuk dalam kategori tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun