Bullying merupakan fenomena sosial yang semakin mendapatkan perhatian serius dalam dunia pendidikan. Istilah bullying merujuk pada tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti, merendahkan serta mendominasi individu lain yang dianggap lemah.
Di Indonesia, kasus bullying masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ribuan kasus bullying menimpa pelajar di berbagai sekolah.
Bullying memiliki beragam bentuk mulai dari fisik, verbal, sosial hingga digital atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah cyberbullying.
UNICEF merilis laporan pada tahun 2021 bahwa tak kurang dari 41% remaja di Indonesia pernah mengalami bullying baik secara langsung maupun melalui media sosial atau digital. (Sumber: rilis report UNICEF)
Kondisi ini mengindikasikan bahwa problem bullying tidak bisa dipandang sebelah mata. Butuh perhatian serius dari semua pihak untuk saling bekerja sama menghentikan laju angka kasus bullying.
Bullying tidak hanya berdampak pada korban yang mengalami trauma psikologis, penurunan prestasi akademik atau gangguan kesehatan mental jangka panjang, pelaku bullying pun berisiko mengembangkan perilaku agresif yang berlanjut pada tindakan kriminal.
Selain itu, lingkungan sekolah menjadi tidak kondusif, iklim belajar penuh ketegangan dan yang paling parah sekolah menjadi tempat yang menakutkan. Alhasil banyak korban bullying yang mengalami gangguan social anxiety hingga tidak mau lagi sekolah.
Menghadapi kompleksitas masalah tersebut, maka pencegahan serta penanganan problem bullying memerlukan sinergi tiga pilar utama yakni orang tua, siswa, serta pihak sekolah.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa 20 tahun mendatang negara kita genap berusia 100 tahun. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju, berdaulat, adil dan makmur di segala aspek kehidupan.
Program ini mencakup delapan agenda utama yang mengarahkan transformasi sosial dan ekonomi, pemantaban hukum dan stabilitas politik, penguatan ketahanan dan sosial budaya, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.